Berita Tebo
Forkopincam Tebo Tengah Patroli Warung Remang-remang Diduga Tempat PSK di Tebo Tengah
Maraknya warung remang-remang di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo membuat warga sekitar resah dan melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Tebo.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Maraknya warung remang-remang di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo membuat warga sekitar resah dan melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Tebo.
Bahkan laporan tersebut sudah diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo baik secara tertulis maupun lisan.
Atas laporan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melakukan rapat koordinasi terkait konflik sosial di Kabupaten Tebo di Rumah Dinas Bupati bersama Forkopimda belum lama ini.
Jumat (21/10/2022) sekira pukul 21.00 WIB malam, tim gabungan Forkopimcam Tebo Tengah, Kabupaten Tebo melakukan patroli gabungan dan sosialisasi kepada pemilik warung remang-remang di Wilayah Kecamatan Tebo Tengah.
Dalam patroli gabungan tersebut pemilik warung remang-remang (Warem) yang diduga kerap menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan minum keras (Miras) didata dan diberi pembinaan oleh Camat Tebo Tengah, Kapolsek, Danramil didampingi Pj Kades dan BPD setempat.
Saat dilakukan penggeledahan di sejumlah Warem yang diduga kerap terjadi transaksi prostitusi, petugas hanya mendapati kamar-kamar dalam kondisi kosong, meski beberapa pelayan Warem ada yang berusaha kabur untuk menghindari petugas.
Nur Badri Camat Tebo Tengah mengatakan, menindaklanjuti hasil Rakor Forkopimda yang ditindaklanjuti dengan rapat di Kecamatan.
Dan malam ini telah dilaksanakan patroli gabungan ke lokasi yang diduga sebagai Warem/kafe.
"Dari hasil patroli gabungan sebanyak 6 titik yang dikunjungi, sesuai dengan perintah Pj Bupati Tebo pihaknya telah melakukan sosialisasi di desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah," ucap Nur Badri.
Kata Nur Badri kegiatan malam ini, adalah awal bukan akhir, dan berikutnya akan di lakukan pemanggilan terhadap pemilik Warung dalam bulan ini, namun waktunya akan disesuaikan terlebih dulu.
Selanjutnya Nur Badri juga menyampaikan, perlu koordinasi beberapa pihak yang diajak untuk memanggil agar bisa hadir semua untuk diklarifikasi sekaligus dilakukan pembinaan, sedangkan untuk sanksi tidak ada tapi hanya sosialisasi saja.
Sementara itu Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung menjelaskan, pihaknya dari Forkopimcam, pada malam ini merupakan rangkaian dari rencana untuk melakukan sosialisasi dan patroli dalam rangka pencegahan.
Selanjutnya pihak Kecamatan akan memanggil pemilik Warem untuk membuat kesepakatan. Kemudian untuk patroli ini pihaknya melaksanakan secara kontinyu, bukan berhenti disini tapi tetap akan dijadwalkan untuk dilaksanakan sebagai pengawas terhadap kegiatan Warem.
"Sedangkan pihak-pihak yang dilibatkan dari Forkopimcam, Camat, Polsek jajaran, Koramil dan Pemerintah Desa (Pemdes)," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diskoperindag Muaro Jambi Siapkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Gelar Pasar Murah
Baca juga: Diskoperindag Muaro Jambi Bakal Gelar Pasar Murah, Siapkan 6.000 Paket Sembako
Baca juga: Cristiano Ronaldo Kehilangan Teman di Manchester United setelah Aksi Walk Out Berbuntut Panjang