Pembunuhan Icha
Terungkap, Rudolf Tobing Cari Pembunuh Bayaran di Internet Sebelum Habisi Icha
sebelum mengeksekusi Icha di apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rudolf Tobing memiliki keinginan menggunakan jasa pembunuh bayaran.
Selanjutnya, jasad korban dimasukkan ke trolli, dan diangkut menggunakan mobil untuk dibuang ke kolong tol.
Jasad Icha akhirnya ditemukan di kolong Tol Becakayu dalam wilayah Bekasi, pada Senin (17/10/2022) malam.
Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukuman mati menanti pria yang pernah jadi pendeta muda di GBP KAM tersebut.
Pelaku Memancing Korban ke Apartemen
Tersangka pembunuh berencana, Rudolf Tobing disebut polisi memancing korban ke apartemen.
Dia saat itu mengajak Icha membuat konten podcast di apartemen, dan diiyakan korban yang tidak curiga.
AKBP Panjiyoga Indrawienny menyebut modus itu dipakai Rudolf supaya bisa menjalankan rencana pembunuhannya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Rudolf Tobing, Sempat Tersenyum saat Bawa Mayat di Lift
"Pelaku ini tahu bagaimana mengajak korban, dengan cara membuat konten podcast bersama," ujar Panjiyoga, Jumat (21/10/2022).
Rudolf menyewa kamar di salah satu apartemen yang ada di kawasan Cempaka Putih.
Saat itu dalihnya ialah agar fokus dalam perekaman.
Di kamar itu, Rudolf menghabisi nyawa Icha dengan cara mencekiknya.
"Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik," kata Panjiyoga.
Tidak ada pertengkaran di dalam kamar seperti yang sebelumnya keterangan pelaku di awal.
Hasil penyelidikan, Rudolf sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.