Pembunuhan Icha
Ini Hasil Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual Rudolf Tobing Pada Icha di Apartemen
Rudolf Tobing membunuh Icha dalam kondisi korban sedang terikat tangan dan kaki. Hasil pemeriksaan kekerasan seksual pada icha tidak ditemukan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Rudolf Tobing membunuh Icha dalam kondisi korban sedang terikat tangan dan kaki.
Jasad korban kemudian dibuang oleh Rudolf ke kolong Tol Becakayu di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Pada kasus pembunuhan ini, muncul dugaan pelaku juga melakukan kekerasan seksual kepada korban.
Sebab saat itu hanya mereka berdua yang ada di dalam apartemen yang disewa pelaku untuk satu hari.
Terkait hal itu, polisi telah lakukan pemeriksaan untuk memastikannya.
Hasil pemeriksaan, perempuan 36 tahun bernama Icha itu tidak mengalami kekerasan seksual.
"Tidak ada kekerasan seksual, tidak ada," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Dijelaskannya, pelaku merenggut nyawa korban dan juga harta bendanya serta uang.
Pembunuhan Icha didasari adanya dendam dan sakit hati Rudolf Tobing, karena merasa dikhianati.
"Keterangan tersangka, yang bersangkutan dendam, sakit hati, merasa dikhianati," jelasnya.
Akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. "Tidak ada kekerasan seksual," tegas Hengki.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menyebut telah lakukan visum terhadap jenazah korban.
Hasilnya, dipastikan korban yang dulu merupakan teman baik dari pelaku itu tidak mengalami kekerasan seksual.
"Sudah dicek visum, tidak ada kekerasan seksual," ujar Panji.
Kuras Rekening Korban
Tersangka pelaku pembunuhan yang ditangkap polisi, Rudolf Tobing, ternyata menguras isi rekening Icha sebelum membunuh perempuan itu.
Pembunuhan Icha dilakukan Christian Rudolf Tobing di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, kemudian membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu di wilayah Bekasi.
Penjelasan polisi, uang yang ditransfer dari rekening Icha ke Rudolf mencapai Rp 19,5 juta.
Transfer itu dilakukan sendiri oleh Rudolf, setelah dia menguasai korban dan ponselnya, di dalam apartemen.
Kala itu, kondisi Icha tidak berdaya, karena kaki dan tangannya diikat pelaku.
Untuk bisa mengikat korban, Rudolf membohongi korban, dengan menyebut kaki dan tangan akan diikat untuk jadi kebutuhan konten podcast.
Tak ada kecurigaan pada korban, sebab dia sudah lama berteman dengan pelaku.
Namun setelah berhasil mengikat korban, pelaku barulah menunjukkan gelagat sebenarnya.
Pelaku bertanya dengan nada ancaman pada Icha, apakah memilih berteman dengan Rudolf atau sosok H.
"Saya atau H? Dijawab korban di bagian kamu," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga soal kejadian di apartemen, kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Walau sudah dapat jawaban yang diharapkan, Rudolf pun menagih komitmen Icha, dengan meminta sejumlah uang.
Saat itu Rodolf meminta uang untuk modal menghabisi H yang dianggapnya sebagai musuh.
"Kamu harus membantu saya dengan cara kamu memberikan uang untuk membantu saya menghabisi H," jelas Panjiyoga menirukan ucapan Rudolf kepada Icha.
Menyadari nyawanya sedang terancam, Icha rela transfer uang menggunakan mobile banking.
Pelaku juga sempat minta korban menghubungi keluarga agar ditransfer lagi Rp 10 juta.
Usai mendapatkan uang, Rudolf kembali bertanya apakah Icha tidak akan melapor ke polisi.
Pada saat itu Icha berjanji tidak akan melaporkan yang dialami itu.
Namun Rudolf tidak percaya. Dia kemudian cekik korban hingga tewas di apartemen tersebut.
Pada kasus pembunuhan ini, polisi menjerat Rudolf dengan Pasal 340 subs 338 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (*)
Baca juga: Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Rudolf Tobing, Sempat Tersenyum saat Bawa Mayat di Lift
Baca juga: Terungkap, Rudolf Tobing Cari Pembunuh Bayaran di Internet Sebelum Habisi Icha