8 Orang Kembali Diamankan Polres Metro Jakarta Utara dari Sarang Narkoba Kampung Bahari

8 orang kembali diamankan Polres Metro Jakarta terkait Penyalahgunaan Narkotika di Kampung Bahari

Editor: Suci Rahayu PK
Sumber: Kompastv/Ant
Sejumlah pemuda yang tangkap polisi usai penggerebekan di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, TANJUNG PRIOK - Delapan orang kembali diamankan polisi saat melakukan penggerebekan sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara membuahkan hasil dengan mengamankan pengguna Narkotika.

Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (20/10/2022) itu menangkap delapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih beroperasi.

Baca juga: Mertuanya Tauke Sawit Harta Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Bertambah Rp 11 Miliar dalam Setahun

Baca juga: Peran Linda pada Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Linda Jual Sabu ke Polisi

Baca juga: Pemkot-BNNP Sungai Penuh Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto menyebutkan bahwa penggerebekan itu dilakukan pagi hari.

"Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan ke Kampung Bahari pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB," kata Slamet, Sabtu (22/10/2022).

Kata kasat, penggerebakan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Bahari, sekitaran daerah Bonpis (Kebon Pisang) masih ada beberapa orang yang menjalankan bisnis haram narkotika.

Satresnarkoba didampingi Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penggerebekan.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Gelapkan BB 5Kg Narkoba, 11 Orang Jadi Tersangka Jaringan Teddy

Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Teddy Minahasa, Heboh Terkait Narkoba

"Kami melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, sekitaran Bonpis, sepanjang pinggir rel kereta api Tanjung Priok," jelas Slamet.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang masing-masing berinisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A.

Dari para pelaku polisi mendapati barang bukti sabu dengan berat total 18,48 gram.

"Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut," tutup Slamet.

Baca juga: Kompol Gokma Resmi Jabat Wakapolres Tanjjabtim, Sukses Ungkap Kasus Besar Jaringan Narkoba

Baca juga: Polresta Jambi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Kota Jambi, Sita 28 Paket Sabu

 

Irjen Teddy Minahasa dan Kampung Bahari

Nama Kampung Bahari yang sudah dikenal sebagai kampung peredaran narkoba makin populer setelah mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri atas dugaan jaringan narkoba.

Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya, termasuk beberapa perwira menengah polisi turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved