Pembunuhan Icha

Rudolf Tobing Pembunuh Wanita di Apartemen, Bisa Tersenyum Sambil Bawa Mayat Icha Rizabani Paembonan

Polisi menangkap Christian Rudolf Tobing, yang merupakan pelaku pembunuhan pada Ade Yunia Rizabani alias Icha Rizabani Paembonan di Bekasi.

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE
Christian Rudolf Tobing 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menangkap Christian Rudolf Tobing, yang merupakan pelaku pembunuhan pada Ade Yunia Rizabani alias Icha Rizabani Paembonan.

"Pelaku ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (19/10/2022) dikutip dari Tribunnews.

Rudolf membunuh Icha di apartemen di Bekasi pada 17 Oktober 2022. Mayat korban kemudia dibuangnya di kolong Tol Becakayu.

Di media sosial instagram, Rudolf Tobing menyebut dirinya seorang pendeta muda di Gereja Bethel Pembaruan Kasih Allah Ministry (GBP KAM).

Apa yang dilakukan Rudolf Tobing merupakan perbuatan pribadi yang tidak berkaitan dengan statusnya.

Namun disayangkan bila seorang yang harusnya memberi teladan malah melakukan perbuatan tidak manusiawi.

Pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal, tapi bukan sebagai pasangan suami istri.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, tersangka R membunuh korban di kamar apartemen. Saat itu hanya korban dan pelaku yang di sana.

"Korban dengan tersangka ini rekan kerja. Tersangka mengajak korban ke apartemen. Mereka ngobrol soal podcast," ungkap Hengki.

Tersangka, ucapnya, diduga membunuh korban karena sakit hati atas perkataan korban. Polisi masih menggalinya.

Sebab, selain membunuh, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban, bahkan menjual laptop milik korban.

"Kami masih menggali soal motif. Keterangan sementara karena sakit hati," jelasnya.

Baca juga: Ada Kesamaan Pembunuhan Brigadir J dengan Kopi Sianida, Upaya Penghilangan BB dan Beda Keterangan

Pelaku yang merupakan rekan kerja awalnya menjemput korban di apartemen Pramuka, Jakarta Timur.

Di apartemen, keduanya mengobrol. Korban mendapatkan telepon dari seorang pria.

Pelaku kesal karena ada panggilan masuk dari seorang pria yang tidak disukai.

Mereka bertengkar, korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku Rudolf Tobing kesal.

Pelaku membanting korban hingga jatuh ke kasur. Korban sempat minta tolong kepada orang lain melalui HP.

Melihat tindakan korban, pelaku mencekiknya hingga tewas. Lalu dia berusaha menghilangkan jejak.

Rudolf membungkus jasad korban menggunakan kantong plastik.

Pada rekaman CCTV yang beredar, plastik berisi jenazah Icha itu dimasukkan ke trolli.

Saat masuk ke lift, Rudolf bertemu seseorang, dan tersenyum pada orang tersebut. Selanjutnya mayat dimasukkan ke mobil putih.

"Ada beberapa titik CCTV yang mengarah kepada kendaraan yang digunakan pelaku," ujar K Kompol Herman.

Jasad korban yang sudah dibungkus menggunakan plastik kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Rudolf Tobing ditangkap penyidik di kawasan Pondok Gede Selasa kemarin. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Ricky Rizal Sebut Rencana Pembunuhan Brigadir J Hanya Diketahui Sambo, Putri dan Bharada E

Baca juga: Kebakaran di Mendalo Muaro Jambi, Penghuni Rumah Dilarikan ke Rumah Sakit

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved