Sidang Ferdy Sambo
Pengacara Putri Candrawathi Bantah Janjikan Uang dan Beri HP ke Bripka RR, Bharada E dan Kuat Maruf
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang membantah jika kliennya menjanjikan uang dan memberikan handphone untuk ajudannya setelah pembunuhan
Namun belum sempat uang itu diberikan, kasus tewasnya Brigadir Yosua terungkap oleh kepolisian, dan bahkan mendapat perhatian khusus masyarakat.
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada Bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," jelas jaksa.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Bantah Putri Candrawathi Pernah Kasih iPhone dan Uang kepada Ajudannya,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Rizky Billar Belum Mengakui Kesalahanya Terhadap Lesti Kejora: Takut
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Akui Ambil Senjata Brigadir J Karena Lihat Pertengkaran Kuat Maruf dan Brigadir J
Baca juga: Temukan 22 Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Telusuri Keluarga Pasien
Baca juga: Dalam Eksepsi, Pengacara Kuat Maruf Soroti Keributan Kuat dan Brigadir Yosua di Magelang