Sidang Ferdy Sambo

AKBP Arif Rachman Gemetaran Lihat Rekaman CCTV Brigadir Yosua Masih Hidup, Ini Yang Dilakukannya

AKBP Arif Rachman menjalani sidang perdana kasus tersebut pada Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKBP Arif Rachman Arifin (kiri) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). 

Di ujung telepon, Brigjen Hendra Kurniawan menenangkan AKBP Arif Rachman dan mengajaknya menghadap Ferdy Sambo.

Mereka menemui Ferdy Sambo di ruang kerjanya di Mabes Polri pada Rabu (13/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rachman melaporkan soal isi rekaman CCTV yang menunjukkan kalau Brigadir Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo sampai di rumah dinas.

Mendengar hal itu, Ferdy Sambo lalu mengatakan kalau itu keliru.

AKBP Arif Rachman mendengar Ferdy Sambo berbicara dengan nada meninggi dan emosi.

Ferdy Sambo lalu menanyakan siapa saja yang telah menonton isi rekaman CCTV tersebut.

 Mengetahui ada empat anak buahnya yang telah menonton membuat Ferdy Sambo marah dan meminta agar AKBP Arif Rachman menghapus dan memusnahkan file tersebut.

Ferdy Sambo juga meminta Brigjen Hendra Kurniwan memastikan agar anak buahnya menghapus arsip rekaman tersebut.

Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rachman meminta Chuck Putranto dan Baiguni Wibowo untuk membersihkan file tersebut.

"14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB Baiquni datang menemui Arif Rahman Arifin yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file/isi di laptop sudah bersih semuanya," kata jaksa dalam persidangan.

Laptop tersebut lantas diletakkan di jok belakang mobil.

Tak lama, Brigjen Hendra Kurniawan menelepon AKBP Arif Rachman dan menanyakan soal perintah Ferdy Sambo perihal pelenyapan barang bukti.

Esoknya, AKBP Arif Rachman sengaja mematahkan laptop tersebut. Padahal seluruh filenya sudah dihapus.

AKBP Arif Rachman sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya menjadi beberapa bagian.

Hal itu membuat sistem elektronik menjadi tidak berfungi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved