Samuel Tegaskan Masih Komunikasi dengan Kamaruddin Simanjuntak soal Keberangkatan ke Jakarta
Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua masih belum memutuskan berangkat ke Jakarta saat menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan putranya.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua masih belum dapat memutuskan apakah dirinya akan berangkat ke Jakarta atau pilih melalui Zoom dari Jambi dalam saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Pembunuhan berencana anaknya.
Samuel saat ini masih terus berkomunikasi dengan penasihat hukum, Kamaruddin Simanjuntak terkait dengan keputusan ini.
Selain itu hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemanggilan sebagai saksi dari JPU.
"Kita belum dapat surat dari kuasa hukum, surat dari JPU soal pemanggilan saksi, mungkin nanti keputusannya setelah kita dapat surat itu," ungkapnya.
Baca juga: Baiquni Wibowo Gemetar dan Takut saat Lihat CCTV Brigadir Yosua Masih Hidup, Ragu saat Minta Dihapus
Meski begitu dirinya pribadi menginginkan untuk dapat memberikan kesaksian dari Jambi melalui sambungan zoom di pengadilan Jambi, karena lebih efisien, serta anak-anaknya yang juga menjadi saksi berstatus bekerja.
Juga, Rosti Simanjuntak yang merupakan guru PNS hanya mendapatkan izin selama tiga hari untuk mengikuti persidangan.
"Kepala sekolah menyampaikan ke saya, dia dapat arahan dari Dinas Pendidikan cuma dikasih waktu tiga hari," kata Rosti Simanjuntak.
Baca juga: Bibi dan Paman Brigadir Yosua Saksikan Sidang Obstruction of Justice
Dilain sisi sang Bibi Rohani, Roslin Simanjuntak dan Sangga Sianturi sudah berencana akan berangkat ke Jambi Minggu esok.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News