Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Minta Hakim Untuk Hadirkan Ferdy Sambo Cs: Supaya Tidak Berlarut-larut
Bharada E mengajukan permohonan ke majelis hakim untuk menghadirkan Ferdy Sambo Cs ke sidang pembuktian.
Editor:
Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dikawal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan didampingi tim kuasa hukum, Selasa (18/10/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Tiba di PN Jaksel Dikawal LPSK, Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/18/bharada-e-tiba-di-pn-jaksel-dikawal-lpsk-pakai-rompi-tahanan-dan-diborgol?page=2.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
"Eksepsi itu sudah masuk ke pokok perkara, tidak tepat ya, harusnya di pembuktian," ujarnya.
"Tapi ada pengacara yang menggunakan eksepsi sebagai pembelaan mereka ya, coba menyampaikan lebih dahulu agar hakim melihat kasus ini lebih jelas atau terpengaruh ya," lanjut dia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komjen Agus Nurpatria Berperan Ambil CCTV di Rumdin Ferdy Sambo, 2 Rekaman Penting Diambil
Baca juga: Arif Rachman Sempat Curiga Kematian Brigadir J Setelah Lihat CCTV dan Masih Hidup di Rumdin Sambo
Baca juga: Ini Dugaan Penyebab Pemuda di Desa Bungkal Tebo Gantung Diri