Berita Kota Jambi
Perubahan Posisi AKD Partai Golkar di DPRD Kota Jambi Sudah Sesuai Mekanisme Partai
Pergantian Joni Ismed pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Jambi dari Banggar ke Banmus sudah sesuai dengan mekanisme partai.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pergantian Joni Ismed pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Jambi dari Banggar ke Banmus sudah sesuai dengan mekanisme partai.
Hal itu disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jambi, Budi Setiawan melalui Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Jambi, Syaiful.
Dia membantah bahwa yang disebutkan Joni Ismed baru enam bulan di Badan Anggaran DPRD Kota Jambi. Syaiful menegaskan bahwa posisi Joni Ismed di Banggar sudah sejak awal periode 2019-2024.
"Periode awal dia (Joni Ismed) di Banggar lah, sudah hampir tiga tahun," katanya, Senin (17/10/2022).
Disampaikannya bahwa posisi AKD dari Fraksi Golkar yakni di Banmus ada Syaiful, dan Kemas Faried Alfarelly. Sedangkan di Banggar yakni Joni Ismed dan Muhilli Amin.
Dia menegaskan bahwa rotasi posisi tersebut sudah sesuai dengan mekanisme Partai Golkar.
"Yang jelas dari awal kami masuk dia (Joni Ismed) di Banggar, timbul lah penyegaran sehingga dilakukan perubahan. Aturan itu sudah diatur partai, bagaimana perintah partai disitulah dilaksanakan," tandasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menanggapi persoalan pergantian diri sebagai sebagai anggota banggar menjadi anggota Banmus.
Pergantian tersebut dikatakan Joni Ismed terdapat kejanggalan kejanggalan.
Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Fraksi Partai Golkar Kota Jambi pada tanggal 17 september 2022 tentang pergantian anggota fraksi pada jabatan masing-masing. Serta hasil dari rapat pleno pengurus DPP Partai Golkar Kota Jambi.
Surat keputusan tersebut dibacakan pada saat rapat paripurna dprd kota jambi pada tanggal 17 Oktober 2022 lalu.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam keputusan tersebut.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Sebenarnya saya nggak percaya, kebetulan saya tidak hadir. Mendengar informasi itu, setelah saya pelajari ada keganjilan yang aneh, aneh saja," katanya.
Warga Diimbau Segera Hubungi Call Center Jika Truk Batubara Masuk Kota Jambi |
![]() |
---|
Update Kasus Covid-19 di Kota Jambi, Enam Orang Masih Dalam Pengawasan |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Cek Angkutan Batubara yang Masuk Kota, Fasha: Dikenakan Denda Maksimal |
![]() |
---|
Bebaskan Peserta Didik Eksplor Minat Bakat, SDN 28 Kota Jambi Gelar Panen Karya |
![]() |
---|
Fasha: Angkutan Batubara Tidak Boleh Masuk Kota Jambi Sanksi Pidana Kurungan dan Denda 50 Juta |
![]() |
---|