Sidang Ferdy Sambo
Ini Alasan Hakim Belum Ijinkan Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan
Keinginan Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E agar dihadapkan dengan Ferdy Sambo di persidangan ditolak majelis hakum.
"Kami dari orang tua almarhum memang selalu diajarkan selaku umat beragama, apalagi Eliezer mengaku kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel dikutip dari live streaming Kompas TV,
"Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," lanjut dia.
Samuel memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana penghabisan nyawa anaknya tersebut.
"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Josua," ucap Samuel.
Sebelumnya Bharada E ungkap penyesalan telah menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E yang menjadi eksekutor mengaku tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.
Suara Bharada E bergetar karena menahan tangis, ia mengungkap penyesalan itu seusai menjalani sidang perdananya hari ini, Selasa (18/10/2022).
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan saya hanyalah anggota yang tidak mampu menolak perintah seorang jenderal," tuturnya dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
Jaksa dalam dakwaannya sempat menyampaikan bahwa Bharada E sempat diperintahkan mengokang senjata sebelum menembak Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo meminta Bharada E untuk mengokang senjata apinya jenis Glock 17.
Pistol itu juga telah diisi amunisi 15 peluru sesuai perintah Ferdy Sambo.
Semua dilakukan karena Bharada E tak berani tolak perintah Ferdy Sambo.
" Saya tak kuasa menolak perintah seorang jenderal," kata Bharada E usai sidang.
Sebagian Artikel ini diolah dari Wartakotalive
Baca juga: Kembali Minta Maaf, Keluarga Brigadir Yosua Doakan Bharada E Diampuni Tuhan
Baca juga: Saksikan Dakwaan Bharada E, Ayah Brigadir Yosua Apresiasi Penasihat Hukum Tak Ajukan Eksepsi
Baca juga: Samuel Hutabarat Maafkan Bharada E, Minta Proses Hukum Terus Berjalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20221006-BHARADA-E.jpg)