Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Saksikan Dakwaan Bharada E, Ayah Brigadir Yosua Apresiasi Penasihat Hukum Tak Ajukan Eksepsi

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua mengapresiasi penasihat hukum Bharada E yang tidak mengajukan eksepsi ataupun keberatan atas dakwaan yang disampa

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua mengapresiasi penasihat hukum Bharada E yang tidak mengajukan eksepsi ataupun keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua mengapresiasi penasihat hukum Bharada E yang tidak mengajukan eksepsi ataupun keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (18/10/2022).

"Setelah disampaikan dakwan penasihat hukum Bharada E tidak membacakan eksepsi atau keberatan, mereka mengatakan sudah sesuai dengan prosedur dan alur peristiwa soal dakwaan yang dipaparkan JPU," jelasnya.

Terkait dengan dakwaan yang disampaikan JPU Samuel mengatakan sudah cukup sesuai.

"Soal dakwaan yang dipaparkan ya saya rasa sudah cukup transparan," ungkapnya.

Namun untuk lebih rincinya terkait dakwaan tersebut lebih detailnya bisa ditanyakan kepada kuasa hukum.

"Lebih mendetailnya dipertanyakan kepada kuasa hukum kami," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tips Berkendara Aman Saat Hadapi Kemacetan dari Honda Sinsen

Baca juga: Daftar Ranking Ballon DOr, Karim Benzema dari Real Madrid Menang, Cristiano Ronaldo Peringkat 20

Baca juga: Edi Purwanto Hadiri HUT Muaro Jambi ke-23, Ajak Bangun Muaro Jambi Bersama-sama

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved