Berita Jambi

Aksi Pencurian Meteran Air di Jambi Meresahkan, 2 Meteran Air di Jelutung Digasak Waktu Berdekatan

Berita Jambi, Aksi pencurian meteran air PDAM di Kota Jambi kian meresahkan masyarakat. Pasalnya, para korban harus menanggung beban kerugian materi

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Febri saat menunjuk bekas meteran air yang dibongkar pencuri pada Minggu (16/10/2022) subuh. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi pencurian meteran air PDAM di Kota Jambi kian meresahkan masyarakat.

Pasalnya, para korban harus menanggung beban kerugian materi serta mengalami kendala dalam beraktifitas akibat aliran air yang terputus sementara.

Hal ini terjadi di Jalan Bangka, RT 11, Handil Jaya, Jelutung, Kota Jambi, satu unit meteran air milik toko pet shop hilang digondol maling, Minggu (16/10/2022) pukul 04:00 WIB.

Aksi pelaku juga sempat terekam CCTV, namun seolah menyadari keberadaan CCTV, pelaku berupaya terekam.

Febri, karyawan toko menjelaskan, kejadian ini pertama kali ia ketahui saat akan membuka toko sekira pukul 08:00 WIB.

Saat tiba di depan toko, ia sudah mendapati meteran dibongkar dan kondisi air mengalir deras.

Baca juga: Dinsos Catat Ada 16 Kasus Kekerasan Anak di Tanjabtim Hingga Oktober 2022

Baca juga: Dari Dakwaan JPU pada Sidang Ferdy Sambo, Samuel Sebut Sejumlah Fakta Terungkap

"Pas sampai toko, sudah kebongkar dan air sudah mengalir," kata Febri, saat ditemui di lokasi, Senin (17/10/2022).

Febri mengatakan, aksi sudah sangat meresahkan, pasalnya tidak sampai satu pekan sebelumnya, meteran air di ruko yang tepat berada di sebelah toko tempatnya bekerja juga hilang digasak pelaku.

"Yang di sebelah tidak ada CCTV-nya bg, kejadiannya dalam satu minggu inilah," katanya.

Kejadian ini, kata Febri sudah dilaporkan ke pada Ketua RT setempat untuk ditindak lanjuti. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dinsos Catat Ada 16 Kasus Kekerasan Anak di Tanjabtim Hingga Oktober 2022

Baca juga: Dari Dakwaan JPU pada Sidang Ferdy Sambo, Samuel Sebut Sejumlah Fakta Terungkap

Baca juga: Ferdy Sambo Diancam 20 Tahun hingga Hukuman Mati, Jaksa Dakwa dengan Pasal Berlapis

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved