Berita Tanjab Timur

Dinsos Catat Ada 16 Kasus Kekerasan Anak di Tanjabtim Hingga Oktober 2022

Berita Jambi, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat, dalam kurun dua bulan terakhir an

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Kabid Perlindungan Anak dan Pemenuhan Kebutuhan Anak Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rahmawati 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat, dalam kurun dua bulan terakhir angka kekerasan anak di Kabupaten Tanjabtim terus bertambah.

Dari beragam kasus itu menunjukkan, rumah, sekolah, dan lingkungan sosial belum menjadi tempat aman bagi anak-anak.

"Ada sekitar 16 kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan pada Januari hingga Oktober 2022, " kata Kabid Perlindungan Anak dan Pemenuhan Kebutuhan Anak di Dinsos Tanjabtim, Rahmawati, Senin (17/10/2022).

Lanjutnya, berbagai bentuk kekerasan mulai dari kekerasan fisik, pelecehan seksual hingga perundungan menimpa anak-anak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Surveyor Indonesia untuk Lulusan D3 Semua Jurusan

Baca juga: Dari Dakwaan JPU pada Sidang Ferdy Sambo, Samuel Sebut Sejumlah Fakta Terungkap

"Dari 16 kasus itu, rata-rata merupakan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat. Untuk wilayah sebaran kekerasan hampir merata di tiap kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur," katanya,

Untuk meminimalkan jumlah kasus kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama di lingkungan keluarga, para orang tua diimbau untuk menanamkan kegiatan positif dan selalu mengawasi aktivitas serta pergaulan anak-anaknya.

Di antaranya memperkuat pendidikan agama guna membentuk karakter yang positif, menguatkan hubungan orang tua dan anak, meluangkan waktu untuk saling bercerita serta yang terpenting berani melapor jika mengetahui, melihat atau menjadi korban kekerasan. (Tribunjambi.com / Rifani Halim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dari Dakwaan JPU pada Sidang Ferdy Sambo, Samuel Sebut Sejumlah Fakta Terungkap

Baca juga: Tahun Depan Angkot di Kota Jambi Diremajakan, akan Libatkan BUMD

Baca juga: Ferdy Sambo Diancam 20 Tahun hingga Hukuman Mati, Jaksa Dakwa dengan Pasal Berlapis

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved