Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ferdy Sambo Berupaya Lepas dari Semua Jerat Hukum, Martin Sebut Bharada E Mau Dikorbankan

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan Ferdy Sambo sedang berusaha lepas dari jerat hukum.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/SUANG SITANGGANG
Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan Ferdy Sambo sedang berusaha lepas dari jerat hukum.

Itu terlihat dari narasi baru yang dibangun oleh kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, yang disampaikan ke publik oleh Febri Diansyah dkk beberapa hari lalu.

Adapun narasi yang disampaikan oleh Febri Diansyah pada saat itu adalah, Ferdy Sambo tanpa rencana ke rumah Duren Tiga, kala hendak pergi main badminton.

Niat Ferdy Sambo untuk klarifikasi kejadian di rumah Magelang.

Selanjutkan memberi perintah kepada Bharada E menghajar Brigadir Yosua Hutabarat.

"Perintahnya adalah hajar, bukan tembak," kata Febri Diansyah saat konfrensi pers.

Menanggapi narasi baru ini, Martin Lukas mengatakan pihak Ferdy Sambo ingin mengorbankan Bharada E.

"Mereka semua ingin lepas dari semua jerat hukum, bukan hanya pasal 340 dan 338 saja. Mereka mau mengorbankan Bharada Eliezer," kata Martin, di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).

Padahal, ungkapnya, sebelumnya Ferdy Sambo bahkan sudah mengakui dirinya yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

"Ada pengakuan Ferdy Sambo kepada Ahmad Taufan Damanik dari LPSK. Kalau pernyataan dari LPSK itu dianggap bohong, berani nggak pihak sana melaporkannya?" kata Martin.

Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin Simanjuntak ketua tim pengacara keluarga Brigadir Yosua mengatakan, berbagai upaya untuk meloloskan diri pasti akan terus diupayakan pihak Ferdy Sambo.

"Tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami selama ini sudah berhasil mematahkan semua narasi bohong mereka," ucapnya.

Perkara pembunuhan Yosua ini sudah masuk ke ranah persidangan. Kamaruddin meminta publik tetap mengawasi.

Dia juga meminta masyarakat Indonesia bisa terus mendoakan agar keadilan bisa terwujud di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.

Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.

Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.

Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polda Jambi Keluarkan Aplikasi Simpang Bara, Truk Tidak Terdaftar Dilarang Melintas

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Oktober 2022, Aldebaran Mencurigai Detektif yang Menangani Kasus Andin

Baca juga: Tsamara Amany Sayangkan Sikap Lesti Kejora yang Cabut Laporan Rizky Billar: Harusnya Dilawan!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved