Berita Jambi

Dalam Sehari Polda Jambi Amankan Puluhan Truk Batu Bara yang Tak Terdaftar Aplikasi Simpang Bara

Dalam satu hari, sebanyak 55 truk angkutan batu bara berhasil diamankan Ditlantas Polda Jambi dan Polres jajaran

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. 

Dengan kehadiran aplikasi ini, diharapkan dapat menekan potensi kemacetan yang kerap terjadi, serta menurunkan angka kecelakaan.

"Karena faktor lain yang sangat berpotensi sebabkan kemacetan itu ya tidak sesuainya atau banyaknya truk yang keluar dari mulut tambang dengan daya tampung pelabuhan tempat pembongkarannya," sebut Dhafi.

Ke depan, aplikasi ini juga bisa membantu pihak Dishub yang terkendala dalam mendata kendaraan angkutan batu bara, serta membantu proses pemberian nomor lambung pada kendaraan truk batu bara.

Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh pihak manajemen tambang , pihak Perusahaan Bongkar Muat atau Holing Pelabuhan , Kepolisian dan KSOP.

Sejauh ini, kata Dhafi sudah ada sebanyak 55 truk batu bara yang diamankan oleh polisi, lantarab beroperasi tanpa terdaftar di Aplikasi Simpang Bara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fraksi PAN Soroti Postur Belanja Daerah dalam APBD 2023

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Pastikan Dirinya Hadir Pada Sidang Perdana Sambo Cs Besok

Baca juga: Polda Jambi Keluarkan Aplikasi Simpang Bara, Truk Tidak Terdaftar Dilarang Melintas

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved