Skandal Teddy Minahasa
Kapolri Konfirmasi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Kini Tahanan Polda Metrojaya
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan pihaknya menangkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa terkait narkoba.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan pihaknya mengamankan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Diungkap Kapolri, Teddy Minahasa dijemput oleh Propam Mabes Polri pada Kamis (13/10/2022).
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Status Teddy Minahasa hingga kini belum tersangka, masih sebagai terduga pelanggar.
Hal itu diungkapkan Kapolri pada konfrensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
"Ini merupakan upaya bersih-bersih di tubuh Polri," jelas Kapolri.
Dijelaskannya, kasus yang menjerat Teddy Minahasa ini berawal dari pengungkapan kepemilikan narkoba oleh Polda Metrojaya.
Dilakukan pengembangan, kemudian mengarah kepada oknum polisi yang berposisi sebagai Kapolsek, berpangkat Kompol.
Penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut, hingga akhirnya kasus ini mengarah pada Irjen Teddy Minahasa.
Setelah terungkapnya skandal Teddy Minahasa ini, Kapolri mengatakan akan mengeluarkan TR untuk penggantian Kapolda Jawa Timur.
Pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara, kekayaan Teddy Minahasa mencapai Rp 29.974.417.203.
Kekayaannya paling banyak adalah berupa tanah dan bangunan yang mencapai 53 bidang.
Harta lainnya yang dimiliki Teddy yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat itu adalah alat transportasi berupa mobil dan motor mewah.
Berikut daftar lengkap 53 bidang tanah dan bangunan milik Teddy Minahasa, sesuai dengan yang dilaporkannya dalam LHKPN.
1. Tanah Seluas 5350 m2 di Pandeglang, hasil sendiri Rp. 350.000.000