BPJS Kesehatan

Pembiayaan Kesehatan Pasien Jantung Tembus Rp7,7 Triliun, BPJS Kesehatan Alokasikan Rp8 Triliun

Pembiayaan pasien penyakit jantung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan menjadi yang terbesar. Berdasarkan data BPJS

Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Pembiayaan Kesehatan Pasien Jantung Tembus Rp7,7 Triliun, BPJS Kesehatan Alokasikan Rp8 Triliun
© decade3d/depositphotos © decade3d/depositphotos
penyakit jantung

- Hemofilia

- Hipertensi

"Secara umum penyakit ini bisa dicegah, salah satunya dikurangi garam. Makanya pemerintah jangan anjurkan makan garam yang banyak," ujar Ghufron.

Ia menyoroti, angka hipertensi di Indonesia ada 10 orang 3 di antaranya itu hipertensi. "Sekarang kita hitung di sini ada berapa? 200 orang? Ini artinya 60-an orang hipertensi. Cuma tahu atau nggak? Diperiksa atau nggak? Itu bisa dikendalikan dengan olahraga teratur, istirahat yang cukup dan makan bergizi seimbang," kata Prof Ghufron.

BPJS Kesehatan lanjut Prof Ghufron juga menanggung biaya gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia. Diketahui penyakit tersebut sudah menjangkiti 131 anak dan 14 provinsi di Indonesia sudah melaporkan kejadian. Ghufron menerangkan, dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan baik pasien maupun fasilitas kesehatan harus melalui prosedur yang benar.

Misalnya jika pelayanan di fasilitas primer tidak bisa, maka dirujuk ke RS yang memiliki kompetensi untuk merawat pasien dengan penyakit tersebut. "Tentu sepanjang teridentifikasi medis BPJS akan meng-cover sesuai prosedur yang sudah ada," ujar dia.

"BPJS siap membayari dan menjamin penyakit misterus sepanjang terindikasi medis dan tidak mengarang-ngarang," sambung dia.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan tahun depan BPJS Kesehatan akan menanggung biaya skrining kesehatan gula darah, tekanan darah dan darah tinggi. "Mulai tahun depan, skrining akan dicover oleh BPJS. Jangan BPJS kerjanya hanya proaktif, harus preventif, semua skrining tadi, seperti gula, hipertensi, kolesterol, akan dicover BPJS," ujar Menkes Budi.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved