BPJS Kesehatan
Pembiayaan Kesehatan Pasien Jantung Tembus Rp7,7 Triliun, BPJS Kesehatan Alokasikan Rp8 Triliun
Pembiayaan pasien penyakit jantung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan menjadi yang terbesar. Berdasarkan data BPJS

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pembiayaan pasien penyakit jantung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan menjadi yang terbesar. Berdasarkan data BPJS Kesehatan tahun 2021 pembiayaan kesehatan pasien penyakit jantung sentuh angka Rp 7,7 triliun.
Penyakit jantung masih menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, berdasarkan Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019. Sehingga penyakit tidak menular ini bisa dicegah. Saat ini penyakit jantung tidak hanya ditemukan pada usia tua. Tren menunjukkan peningkatan usia penyakit jantung pada usia yang lebih muda.
Hal itu sebagai akibat dari peningkatan prevalensi obesitas darah tinggi merokok dan kolesterol tinggi di usia muda. Karena itulah BPJS Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 triliun untuk kebutuhan skrining gula darah, kolestrol, dan darah tinggi tahun 2023.
"BPJS menyambut dengan senang hati apa yang dilakukan Menkes tahun 2023. Kami mendukung dengan menganggarkan Rp 8 triliun untuk tambahan skrining dan akibat skrining terdeteksi," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti disela-sela Media Workshop BPJS Kesehatan di RSUD Bali Mandara, Bali, Kamis(13/10).
Mantan Wakil Menteri kesehatan ini menyebut, anggaran skrining itu telah disesuaikan dengan kebutuhan promosi, preventif, serta skrining Ia berharap, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) dapat menyetujui alokasi anggaran tersebut.
"Kami hitung berdasarkan kasus jantung dan pembuluh darah kira-kira kalau diskrining ditambah dan dirawat jadi berapa, totalnya 8 triliun," ungkap dia.
BPJS Kesehatan juga mengumumkan deretan penyakit yang menghabiskan dana besar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Direktur utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut mayoritas penyakit disebabkan oleh konsumsi garam berlebihan.
Adapun penyakit-penyakit tersebut adalah:
- Jantung dan pembuluh darah
- Kanker
- Stroke
- Talasmeia
- Sirosis Hepatis
- Leukimia
2,3 Juta Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas, Sisa Iuran Kelas III Disubsidi Pemerintah |
![]() |
---|
Utang Klaim Jatuh Tempo ke RS Rp4,4 T, BPJS Kesehatan Optimistis Pasca Terbit Perpres 64/2020 |
![]() |
---|
Beri Bantuan Peserta Kelas III, Humas BPJS: Pemerintah Telah Jalankan Putusan MA |
![]() |
---|
Di Tengah Pandemi Virus Corona, Presiden Jokowi Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Segini Besarannya! |
![]() |
---|
Iuran Peserta Segmen PBPU dan BP Disesuaikan, Berlaku Per-1 Mei 2020 |
![]() |
---|