Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Sidang Ferdy Sambo Digelar Offline dan Terbuka, Sambo Sidang Bareng Putri, Bripka RR dan Kuat Maruf
Sidang perdana Ferdy Sambo Cs untuk kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J alias Brigadir Yosua dijadwalkan akan digelar pek
Update Kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perdana Ferdy Sambo Cs untuk kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J alias Brigadir Yosua dijadwalkan akan digelar pekan depan.
Diketahui pada Senin (10/10/2022) berkas perkara dan dakwaan Ferdy Sa,bo Cs telah dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya sidang akan digelar secara offline atau tatap muka, artinya seluruh tersangka akan dihadirkan di PN Jaksel saat menjalani sidang.

Sidang Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya akan digelar terbuka untuk umum di PN Jaksel. Bahkan, PN Jaksel akan menyiapkan monitor di sepanjang selasar agar masyarakat bisa menonton.
Selain Ferdy Sambo sebagai aktor utama, 10 tersangka lainnya yang terjerat kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice juga dilimpahkan ke PN Jaksel.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus Ferdy Sambo
Sidang perdana perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo rencananya bakal digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.
Sidang bernomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL ini akan dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai. Bertindak sebagai Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.
Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana lainnya juga akan disidangkan di hari yang sama. Mereka adalah istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Login dan Lengkapi Data di OSS.Go.Id
Baca juga: Kemenlu Rusia Sebut Barat Melewati "Garis Merah", Jika Pasok Senjata Jarak Jauh ke Kyiv
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), dan RR (Ricky Rizal), akan disidangkan Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa)," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
Sedangkan sidang untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar keesokan harinya. Lalu sidang untuk tersangka obstruction of justice dilaksanakan lusa atau sehari setelah sidang Bharada E.
"(Sidang perdana) Bharada E (dilaksanakan pada) Selasa 18 Oktober 2022. Kalau yang obstruction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," ucapnya.
PN Jaksel telah menetapkan tiga tim majelis hakim untuk memimpin sidang pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J.
Rinciannya, tim majelis hakim yang diketuai Wahyu Ima beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.