Berita Tanjabbar

171 orang Resmi Mendaftar pada Pendaftaran Panwascam Tanjabbar kedua

Untuk total pendaftar Panwascam di kabupaten Tanjabbar total pendaftar dari tiga belas kecamatan sebanyak 171 orang, yang terdiri dari

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
171 orang Resmi Mendaftar pada Pendaftaran Panwascam Tanjabbar kedua 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Perpanjangan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada sebelah kecamatan di Kabupaten tanjung Jabung barat (Tanjabbar) resmi ditutup pada Sabtu 8/10/22 lalu.

Sebelumnya Bawaslu Tanjabbar mengatakan perpanjangan panwascam dilakukan karenakan belum terpenuhinya dua kali kebutuhan dan belum tercukupinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di kecamatan tersebut.

Hadi siswa Ketua Badan Pengawas Pemilu tanjabbar mengatakan, untuk total pendaftar Panwascam di kabupaten Tanjabbar total pendaftar dari tiga belas kecamatan sebanyak 171 orang, yang terdiri dari (141 laki-laki dan 30 perempuan).

"Bawaslu Tanjabbar secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan. Hingga akhir pendaftaran, Bawaslu Tanjabbar menerima 20 berkas pendaftar (14 laki-laki dan 6 perempuan)", jelasnya Selasa (11/10).

"Sehingga jika dijumlah secara keseluruhan total pendaftar dari tiga belas kecamatan sebanyak 171 orang, yang terdiri dari 141 laki-laki dan 30 perempuan," tambahnya.

Baca juga: Dugaan PHK Sepihak PT HAL akan Diputuskan Hari Ini di PHI Jambi

Baca juga: Lelang Jabatan 2 Kepala OPD di Muaro Jambi, Panitia Umumkan 4 Besar

Baca juga: Tiga Hari di Merangin, Tim Evaluator UGG Kepincut Rasa Kopi Jangkat dan Takjub dengan Danau Pauh

Hadi siswa melanjutkan berkas yang masuk pada perpanjangan ini akan dilakukan verifikasi administrasi tanggal 9-11 Oktober 2022.

Sedangkan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslu kecamatan akan di umumkan pada 12 Oktober

"Kemudian hasil seleksai adminitrasi akan diumumkan pada 12 Oktober 2022," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved