Berita Kota Jambi
Pemkot Jambi Serahkan Ranperda APBD Tahun 2023, Maulana Sebut Mengalami Penurunan
Pemerintah Kota Jambi sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Ranperda tersebut disampaikan Wakil Walikota Jambi, Dr dr Maulana pada Paripurna DPRD Kota Jambi yang dipimpin Ketua, Putra Absor Hasibuan dan wakil, Sabtu (8/10/2022).
Pada penyampaiannya, Wakil Walikota menyebutkan bahwa pada tahun 2023 mendatang terjadi penurunan APBD sekitar Rp 300 miliar, dari Rp 1.7 triliun menjadi 1.4 triliun.
"Secara umum postur anggaran kita (Pemkot Jambi) di tahun 2023 memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dari Rp 1.7 triliun menjadi Rp 1.4 triliun," katanya.
Meski APDD mengalami penurunan, Maulana mengungkapkan bahwa dari aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan.
Sehingga disebutkannya bahwa yang mengalami penurunan APBD Kota Jambi itu disebabkan berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat.
"Dari aspek penerimaan PAD kita naik, Alhamdulillah, dari pajak, retribusi daerah mengalami peningkatan. Tapi yang mengalami penurunan adalah dana transfer umum dari pusat," katanya.
Namun untuk rinciannya, Maulana menyampaikan belum mendapatkan gambaran terkait pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID.
Dengan adanya penurunan tersebut, Pemkot Jambi dikatakan Maulana melakukan perampingan terhadap belanja yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.
"Karena ada penurunan pendapatan maka belanja kita lakukan efisiensi, baik itu belanja operasional, dan belanja modal. Postur yang lain mengenai pembiayaan kita mengalami SILPA sebesar Rp 80 miliar dan kita gunakan untuk investasi," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M A Fauzi menyampaikan bahwa berapa nilai penurunan dari pemerintah pusat belum diketahui besarannya.
Disebutkannya bahwa berdasarkan APBN terjadi peningkatan dana transfer sebesar Rp 42 triliun, sehingga menurutnya dana transfer ke Kota Jambi akan mengalami kenaikan.
Meski demikian, dia menyebutkan bahwa pembahasan masih panjang, sehingga jika terjadi perkembangan akan dilakukan perubahan terhadap nilai APBD tersebut.
"Mudah mudahan, saya yakin bahwa ini bisa paling tidak menyamai APBD Tahun lali," katanya.
Jika terjadi penurunan, Fauzi menekankan agar Pemkot Jambi