Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Peran 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata

Enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang pada laga Arema FC dan Persebaya yang berlangsung Sabtu (1/

Editor: Suci Rahayu PK
Sumber: Instagram @bankbri_id
Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan suporter Arema FC dan anggota kepolisian. 

TRIBUNJAMBI.COM - Peran 6 tersangka pada tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang pada laga Arema FC dan Persebaya yang berlangsung Sabtu (1/10/2022) malam.

Berikut peran 6 tersangka:

1. Direktur PT. LIB, Ir AHL

Direktur PT. LIB selaku penyelenggara ternyata tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan. Padahal hal tersebut seharusnya dilakukan.

"Verifikasi terakhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton. Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," Kata Kapolri

Baca juga: 6 Orang jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Direktur PT LIB-Kabag Ops Polres Malang

Baca juga: Identitas 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Termasuk 3 Polisi

2. Ketua Panitia Pelaksana, AH

AH tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan. Padahal dia yang memegang tanggung jawab terhadap pertandingan dan penonton.

"Kemudian mengabaikan keamanan yang seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton dijual (tiket) 42.000," kata Kapolri.

3. Security officer, SS

steward seharusnya berada di lokasi tugas selama penonton masih berada di lokasi stadion.

Namun SS diduga memerintahkan steward meninggalkan lokasi sehingga penonton dalam jumlah banyak kesulitan untuk keluar dari pintu stadion.

"Dari situlah banyak muncul korban," kata Sigit

4. Kabagops Polres Malang, Wahyu SS
5. Brimob Polda Jatim, H, dan
6. Kasat Sammapta Polres Malang, BSA

Baca juga: Siaran Langsung Dan Prediksi Skor Arsenal Vs Bodo/Glimt Malam Ini, Kick Off 23.45 WIB

Kapolri mengatakan ketiganya memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved