Berita Tebo
Warga Tebo Tengah Diamankan Polisi Gegara Mencuri Celana Dalam Tetangganya
Warga KM 10 Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo berinsal EF (30) meresahkan warga setempat. Pasalnya EF melakukan hal yang tak senono mencuri pakai
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Warga KM 10 Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo berinsal EF (30) meresahkan warga setempat.
Pasalnya EF melakukan hal yang tak senono mencuri pakaian dalam wanita.
Warga setempat sudah resah dengan tingkah laku EF dan akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.
Pasalnya EF sudah melakukan perbuatan tidak senono berulang kali.
Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar kita sudah amankan 1 orang yang diduga mencuri pakaian dalam wanita milik tetangga nya"ungkapnya Rabu (5/10/2022).
Kata Dedi, kejadian bermula pada saat pihak nya mendapat laporan dari warga ada seorang pria yang diduga mencuri celana dalam milik tetangganya.
Warga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya pihak kepolisian datang ke TKP.
Selanjutnya pelaku beseta barang bukti dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaaan.
Untuk saat ini pihak kepolisian sedang menunggu korban untuk membuat laporan.
Kata Dedi, pengakuan dari korban sudah dua kali melakukan aksinya di lokasi yang berbeda.
Lanjut Dedi, menurut pengakuan dari pelaku dirinya mendapat bisikan dari mahluk gaib sehingga dia melakukan aksinya mencuri celana dalam.
Namun hingga saat ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.
"Untuk barang bukti yang diamankan 2 helai pakai dalam milik korban," ungkapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Putri Candrawathi & Masker Putih, Istri Ferdy Sambo 4 Kali Tampil ke Publik Bikin Warganet Penasaran
Baca juga: Pj Bupati Tebo Ingatkan Kades Jangan Mengeluarkan Sporadik Tanah Semaunya
Baca juga: Bank Mandiri Area Jambi Berikan Sponsor Turnamen Golf Tribun Jambi