DPRD Provinsi Jambi
Abun Yani Dukung Pemprov Jambi Bangun Jalan Arah Pelabuhan Talang Duku
Tak mau masalah jalan Talang Duku Kecamatan Tanggo Rajo Muaro Jambi berlarut-larut, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tak mau masalah jalan Talang Duku Kecamatan Tanggo Rajo Muaro Jambi berlarut-larut, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani memberikan dukungannya akan perbaikan jalan tersebut.
"Anggaran pemerintah harus berbasis kebutuhan, apalagi kebutuhan yang telah menjadi persoalan, masalah perbaikan Talang Duku memang sudah rusak perlu perbaikan, lambat sedikit ada problem disana, maka, atas dasar kebutuhan dan masalah yang mungkin muncul, saya orang yang pertama meminta ruas jalan ini diperbaiki, " ungkap Abun Yani.
Sikap anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi ini sejalan dengan Pemprov Jambi untuk membantu masyarakat Kecamatan Taman Rajo untuk perbaikan jalan di Talang Duku.
Sebelumnya, warga memblokir jalan menuju Pelabuhan Talang Duku di Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi.
Baca juga: Cabut Kuasa, Penggugat akan Hadapi Langsung PT HAL Terkait Dugaan PHK Sepihak
Baca juga: Berkas Tersangka Kebakaran Gudang Minyak Ilegal Dikembalikan, Penyidik Kejari Jambi Minta Lengkapi
Mereka menuntut keseriusan untuk membangun jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan besar selama bertahun-tahun.
Warga merasa di permainkan oleh perusahaan dan pemerintah, yang dimana telah dijanjikan untuk perbaikan jalan sejak dua bulan lalu hingga kini belum ada realisasinya.
Warga yang kesal memblokir jalan di depan pintu gerbang pelabuhan.
"Selaku putra daerah saya berkomitmen membantu warga Kecamatan Taman Rajo, untuk menyelesaikan masalah jalan ini agar aktivitas ekonomi warga bisa berjalan dengan normal," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cabut Kuasa, Penggugat akan Hadapi Langsung PT HAL Terkait Dugaan PHK Sepihak
Baca juga: Berkas Tersangka Kebakaran Gudang Minyak Ilegal Dikembalikan, Penyidik Kejari Jambi Minta Lengkapi
Baca juga: Perekrutan Panwascam Batanghari Diperpanjang, Karena Minimnya Keterwakilan Perempuan