DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Rehab Jalan Talang Duku Rp 2,8 Miliar

Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui rehabilitasi Jalan Talang Duku sebesar Rp.2,8 miliar yang dianggarkan di APBD Perubahan 2022.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Zubir Dahlan dalam rapat Paripurna DPRD Jambi, Jumat (30/9).  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui rehabilitasi Jalan Talang Duku sebesar Rp.2,8 miliar yang dianggarkan di APBD Perubahan 2022.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Zubir Dahlan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/9). 

Meskipun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi menyetujui anggaran tersebut, Zubir mengingatkan kepada Pemerintah untuk dapat melakukan konsultasi hukum sebelum melakukan realisasi anggaran tersebut. 

"Kami pada prinsipnya menyetujui tentunya dengan catatan sebelum pelaksanaan nantinya, pihak eksekutif wajib melakukan konsultasi dan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH), " ujarnya. 

Lebih lanjut, disampaikan oleh Zubir Dahlan bahwa PDI Perjuangan juga meminta adanya rekomendasi secara tertulis dari APH dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk realisasi anggaran tersebut. 

"Jika secara teknis maupun regulasi tidak memungkinkan, maka fraksi kami meminta agar kegiatan tersebut untuk tidak dilaksanakan," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

Baca juga: Fraksi PDIP Setujui Anggaran Rp 50 M untuk Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan

Baca juga: Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Langkah Strategis Pengangkutan Batubara

Baca juga: Banggar Minta Pemprov Konsultasi soal Hukum Sebelum Pembangunan Jalan Simpang Karmeo-Kilangan

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved