DPRD Provinsi Jambi
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Rehab Jalan Talang Duku Rp 2,8 Miliar
Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui rehabilitasi Jalan Talang Duku sebesar Rp.2,8 miliar yang dianggarkan di APBD Perubahan 2022.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui rehabilitasi Jalan Talang Duku sebesar Rp.2,8 miliar yang dianggarkan di APBD Perubahan 2022.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Zubir Dahlan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/9).
Meskipun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi menyetujui anggaran tersebut, Zubir mengingatkan kepada Pemerintah untuk dapat melakukan konsultasi hukum sebelum melakukan realisasi anggaran tersebut.
"Kami pada prinsipnya menyetujui tentunya dengan catatan sebelum pelaksanaan nantinya, pihak eksekutif wajib melakukan konsultasi dan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH), " ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Zubir Dahlan bahwa PDI Perjuangan juga meminta adanya rekomendasi secara tertulis dari APH dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk realisasi anggaran tersebut.
"Jika secara teknis maupun regulasi tidak memungkinkan, maka fraksi kami meminta agar kegiatan tersebut untuk tidak dilaksanakan," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fraksi PDIP Setujui Anggaran Rp 50 M untuk Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan
Baca juga: Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Langkah Strategis Pengangkutan Batubara
Baca juga: Banggar Minta Pemprov Konsultasi soal Hukum Sebelum Pembangunan Jalan Simpang Karmeo-Kilangan