BSU 2022

BSU 2022 Belum Juga Cair? Begini Cara Lapor Agar Dapat Insentif Rp 600 Ribu

Artikel ini tentang tata cara membuat laporan jika Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 belum cair.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Mohamad Trilaksono dari Pixabay
Gaji PNS Terbaru yang harus diketahui bagi calon abdi negara 

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

- Setelah itu pemilik akun diminta untuk login dan lengkapi kembali biodata dirinya

- Isi semua data profil

- Terakhir, cek pemberitahuan pada laman tersebut.

Baca juga: Solusi Mencairkan BSU Jika Buku Tabungan Hilang

Baca juga: BSU 2022 Tahap 4 Cair, Begini Cara Mencairkan di Kantor Pos Tanpa Bank Himbara

Baca juga: 5 Golongan yang Tak Boleh Menerima BSU 2022 Sesuai Permenaker No. 10/2022.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved