Tanjabbar Terima 300 Formasi PPPK untuk Guru
MenPAN-RB menyetujui 300 formasi guru di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), untuk diangkat menjadi PPPK.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) menyetujui 300 formasi guru di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mengusulkan 300 kuota untuk formasi guru untuk diangkat sebagai PPPK.
Agus Sanusi Sekda Tanjabbar mengatakan "Sebelumnya kita memang mengusulkan karena tahun depan ada sekitar 100an yang pensiun," katanya.
Sekda juga menjelaskan, untuk rekrutmen PPPK, segala bentuk persyaratan dan ketentuan dari pemerintah pusat.
"Keputusan dari Menpan RB Tanjabbar mendapatkan 300 formasi, untuk persyaratan maupun mekanismenya belum dibahas, baru sebatas persetujuan formasi," tambahnya.
Dalam pengusulan formasi ini, pemkab juga mengusulkan agar mengutamakan tenaga guru di setiap sekolah yang pengabdiannya paling lama.
"Kita hanya bisa mengusulkan, untuk saat ini persetujuannya baru sebatas formasi," tutupnya, (tribunjambi.com/adesw).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penerimaan PPPK, Tenaga Honorer di Kerinci dan Sungai Penuh Dihantui Kecemasan
Baca juga: Usulan PPPK Provinsi Jambi Hanya Disetujui 140 Formasi
Baca juga: Tenaga Non ASN Senang Terima Arahan dari Bupati Batanghari Soal PPPK