Tanjabbar Terima 300 Formasi PPPK untuk Guru

MenPAN-RB menyetujui 300 formasi guru di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), untuk diangkat menjadi PPPK.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Sekda Tanjabbar Agus Sanusi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) menyetujui 300 formasi guru di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mengusulkan 300 kuota untuk formasi guru untuk diangkat sebagai PPPK.

Agus Sanusi Sekda Tanjabbar mengatakan "Sebelumnya kita memang mengusulkan karena tahun depan ada sekitar 100an yang pensiun," katanya.

Sekda juga menjelaskan, untuk rekrutmen PPPK, segala bentuk persyaratan dan ketentuan dari pemerintah pusat.

"Keputusan dari Menpan RB Tanjabbar mendapatkan 300 formasi, untuk persyaratan maupun mekanismenya belum dibahas, baru sebatas persetujuan formasi," tambahnya.

Dalam pengusulan formasi ini, pemkab juga mengusulkan agar mengutamakan tenaga guru di setiap sekolah yang pengabdiannya paling lama.

"Kita hanya bisa mengusulkan, untuk saat ini persetujuannya baru sebatas formasi," tutupnya, (tribunjambi.com/adesw).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penerimaan PPPK, Tenaga Honorer di Kerinci dan Sungai Penuh Dihantui Kecemasan

Baca juga: Usulan PPPK Provinsi Jambi Hanya Disetujui 140 Formasi

Baca juga: Tenaga Non ASN Senang Terima Arahan dari Bupati Batanghari Soal PPPK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved