Usulan PPPK Provinsi Jambi Hanya Disetujui 140 Formasi
Pemerintah Provinsi Jambi hanya memperoleh kuota penerimaan PPPK sebanyak 140 formasi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi hanya memperoleh kuota penerimaan PPPK sebanyak 140 formasi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Hambali.
Ia mengatakan awalnya Pemprov Jambi mengusulkan sebanyak 150 formasi, namun hanya disetujui sebanyak 140 formasi oleh Menpan RB.
"Usulan kita 150 formasi, tapi yang disetujui Menpan hanya 140 formasi," ucapnya singkat, Rabu (28/9/2022).
Dari 140 formasi tersebut, 108 diantaranya merupakan formasi guru, 20 formasi tenaga kesehatan, 9 formasi pertanian dan teknis lainnya 3 formasi.
Untuk proses seleksi penerimaannya BKD saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari BKN
"Belum tau, masih menunggu petunjuk teknis dari BKN," ujarnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tanjabtim Buka 200 Formasi PPPK untuk Guru dan Nakes
Baca juga: Kuota PPPK Muaro Jambi Berkurang 17 Orang
Baca juga: 950 Kuota PPPK Terbanyak di Jambi, Fadhil Arief Beri Arahan Terhadap Seluruh Tenaga Pendidik Non ASN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-tes-pppk-01.jpg)