Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Rasamala Aritonang Dipakai Ferdy Sambo Bertarung di Pengadilan

Kasus pembunuhan Brigadir J tak lama lagi akan bergulir di pengadilan. Pengacara Ferdy sambo yang baru adalah Rasamala Aritonang.

Editor: Suang Sitanggang
Twitter/Kolase Tribunjambi
Kolase: Rasamala Aritonang, Putri Candrawathi, Febri Diansyah. 

Rasamala Aritonang, yang juga seorang dosen di fakultas hukum itu mengatakan, pihaknya ingin memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum.

Selain Rasamala, Febri Diansyah akan menjadi pengacara keluarga Ferdy Sambo.

Pria yang dulu dikenal sebagai juru bicara KPK itu akan mendampingi Putri Candrawathi.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Terkait Perkara Belum P21

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Kesek: Jangan Sampai Redup

Dia mengakui diminta untuk bergabung dengan tim kuasa hukum pada perkara tersebut.

Pengakuan Febri, permintaan itu sudah datang beberapa minggu sebelumnya.

Dia juga menemui Putri Candrawathi sebelum memutuskan untuk menerima tanggung jawab sebagai pengacaranya.

"Saya sampaikan kepada ibu Putri, kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Dia menyebut pendampingan yang akan dilakukan kepada istri Ferdy Sambo itu akan dilakukan secara objektif.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," katanya.

Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menangis saat menyampaikan kenangannya tentang Yosua, saat acara refleksi mengenang Brigadir J, yang digelar di Kota Jambi, Jumat (23/9/2022) malam
Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menangis saat menyampaikan kenangannya tentang Yosua, saat acara refleksi mengenang Brigadir J, yang digelar di Kota Jambi, Jumat (23/9/2022) malam (TRIBUNJAMBI/ALDINO)

Pada kasus ini, ada lima orang yang ditetapkan sebagia tersangka, yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adapun Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Lokasi pembunuhan Brigadir J dulunya merupakan rumah dinas Ferdy Sambo.

Jenazahnya kemudian dibawa ke Jambi, dan dimakamkan di Sungai Bahar, 11 Juli 2022.

Baca juga: Sarmauli Simangunsong Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Klien Kami Sebagai Korban Punya Hak

Baca juga: Sambil Terisak, Rosti Simanjuntak Ibu Brigadir J: Bantu Kami, Doakan Kami

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved