DPRD Provinsi Jambi

Konsultasi Pembahasan Ranperda, Pansus II DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DPRD Banten 

Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi laksanakan Studi Banding ke DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/9/22).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi laksanakan Studi Banding ke DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/9/22). 

 

TRIBUN JAMBI.COM,JAMBI-Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi laksanakan Studi Banding ke DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/9/22).

Kegiatan Studi Banding itu dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jambi Akmaludin, dihadiri juga anggota lainnya ada Rusdi, Abdul Hamid, Zubir Dahlan, Yuli Yuliarti, Kamal, M Juber, Rudi Wijaya, Apriodito serta Tenaga Ahli dan pendamping Komisi II.

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jambi Akmaludin melalui pendamping Komisi II Arif membenarkan bahwa anggota Pansus II sedang melakukan Studi Banding ke DPRD Provinsi Banten.

"Pada Stuba itu, mereka konsultasi terkait pembahasan Ranperda Provinsi Jambi tentang pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial, Ranperda pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda Perubahan status PT Bank Jambi ke Perseroda,"kata Arif.

Diketahui, kegiatan Studi Banding para anggota Pansus II DPRD Provinsi Jambi dilakukan sejak tanggal 25-28 September 2022.

(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin) 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Tujuan Konsultasi Ranperda RTRW ke Sulawesi Selatan

Baca juga: Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Jelaskan Pentingnya Pembaharuan RTRW di Jambi

Baca juga: Puluhan Dosen Universitas Swasta di Jambi Gerudug Kantor DPRD Provinsi Jambi, Ini Tuntutannya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved