Berita Jambi

Abdullah Sani Harapkan Advokat Beri Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu

Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi fungsi dan peran advokat untuk layanan bantuan dan pendampingan hukum

Editor: Rahimin
istimewa
Abdullah Sani hadir di acara pengangkatan Advokat oleh DPN Peradi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan advokat memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

Harapan tersebut disampaikan Abdullah Sani pada acara pengangkatan Advokat oleh DPN Peradi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi, di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (26/9/2022).

"Saya berharap agar Advokat mau memberi bantuan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang sangat membutuhkan. Saya yakin bahwa peran dan fungsi yang dilaksanakan advokat sangat berguna bagi masyarakat/publik, dan manakala penegakan hukum dan keadilan lebih baik lagi, akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan daerah dan nasional, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pemerataan pembangunan," katanya.

Abdullah Sani mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi fungsi dan peran advokat untuk layanan bantuan dan pendampingan hukum, dengan tujuan untuk menegakkan keadilan.

Abdullah Sani hadir di acara pengangkatan Advokat oleh DPN Peradi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi.
Abdullah Sani hadir di acara pengangkatan Advokat oleh DPN Peradi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi. (istimewa)

“Fungsi advocacy (pembelaan) sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mencari dan menegakkan keadilan,” ujarnya.

Menurut Abdullah Sani, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021-2026, dengan Visi Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT, salah satu misinya adalah Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan, dengan tujuan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan pelayanan publik yang berkualitas, dengan strategi: Pengembangan budaya hukum secara terintegrasi melalui jalur pendidikan formal, informal dan non formal, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda secara tegas, profesional, dan adil dengan penguatan kelembagaan dan personil PPNS dengan peningkatan jumlah dan kualitas PPNS daerah.

Abdullah Sani mengungkapkan, sebagai turunan dari visi dan misi tersebut, salah satu prioritas pembangunan ialah Peningkatan Perlindungan Sosial dan Kepastian Hukum.

”Hal ini mencerminkan bahwa Pemerintahan Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terhadap pembangunan bidang hukum, hal yang bersesuaian dengan profesi advokat. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jambi terbuka terhadap masukan-masukan dari Advokat, untuk meningkatkan layanan publik bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat Provinsi Jambi,” ujarnya.

"Saya mengucapkan selamat kepada Saudara dan Saudari yang diangkat menjadi Advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional PERADI di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi. Saya berharap agar Saudara dan Saudari bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Advokat dengan sebaik-baiknya, berdasarkan regulasi atau aturan yang berlaku," pungkas Abdullah Sani.

Baca berita  terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Abdullah Sani: Bantuan Bentuk Perhatian Pemerintah Kepada Masyarakat

Baca juga: Abdullah Sani Harap FSP3-SPSI Turut Membangun Jambi

Baca juga: Abdullah Sani Ajak Insan Perhubungan Tingkatkan Pelayanan

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved