Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Kesek: Jangan Sampai Redup

Anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ferdy Kesek, menyebut sangat banyak pihak yang menaruh perhatian pada kasus tersebut.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ALDINO
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Kessek dan Ramos Hutabarat, pada saat acara refleksi mengenang Brigadir J, yang digelar di Kota Jambi, Jumat (23/9/2022) malam 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ferdy Kesek, menyebut sangat banyak pihak yang menaruh perhatian pada kasus tersebut.

Ferdy melihat sangat banyak yang militan, baik secara individu maupun organisasi, yang mengungkap dan mengawal kasus ini.

"Saya melihat PBB (Pemuda Batak Bersatu) sangat militan. Pemuda dan mahasiswa juga kita lihat berkontribusi besar," ujarnya.
Menurutnya, dukungan publik ini harus terus dilakukan dengan hal-hal yang positif, agar tidak justru menggeser esensi dari kasus tersebut.

"Kasus ini jangan redup, sampai keadilan itu bisa tercapai," kata Ferdy Kessek, Jumat (23/6/2022), pada acara refleksi jelang 100 hari kematian Brigadir Yosua.

Dia menyebut semua pihak yang mendukung kasus ini diungkap seadil-adilnya, bukan karena kita menjadi bangsa pendendam.

"Kita tidak pendendam, kita bukan juga jadi orang pembenci. Tapi kita serahkan agar sesuai jalur hukumnya, sesuai juga hukumannya," jelasnya.

Ferdy melihat besarnya dukungan publik pada kasus ini, sebagai tanda betapa warga negara sangat ingin menghadirkan wajah keadilan di negara ini.

"Pada waktunya nanti, kita akan melihat kenyataan. Dukungan publik jangan sampai redup. Semua ini bisa berjalan sejauh ini karena banyak berkontribusi," tuturnya.

Makanya, ujar Ferdy, publik tidak bisa lupakan perjuangan keluarga, terlebih Tante dari almarhum Brigadir Yosua, yang telah membuka misteri kondisi korban.

Berkat keberanian keluarga, yang ngotot untuk membuka peti mati, akhirnya membuat bisa terungkap kondisi nyata Brigadir J.

"Dari upaya mereka akhirnya terbuka apa yang tidak terungkap sebelumnya," jelasnya.

Butuh Dukungan Publik

Anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat, pada acara yang sama menyebut pengungkapan kasus pembunuhan itu agar terang-benderang membutuhkan dukungan publik.

"Kita masih harus tetap lakukan pengawalan pada perkara ini. Publik perlu terus beri dukungan," ungkapnya.

Dia menilai kini sudah mulai banyak upaya untuk menggeser simpati publik, dengan adanya berbagai macam isu.

"Ada isu politik dan stigma negatif yang berpotensi menggeser perhatian terhadap perkara ini," ucapnya.

Saat ini juga pihaknya melihat mulai menurun partisipasi publik pada perkara ini.

"Ini ada isu lain, apakah itu memang benar atau cuma pengalihan," jelasnya.

Baca juga: Samuel Hutabarat Tegaskan Tidak Pernah Menyerah Perjuangkan Keadilan Atas Kematian Brigadir Yosua

Terkait kinerja kepolisian, dia menyebut penyidik sudah bekerja sesuai dengan jalur.

"Kami masih percaya pada kepolisian untuk

ungkap perkara ini. kita harus sama-sama mengawal, semoga nanti Jaksa juga bertugas sesuai harapan bersama," tuturnya.

Perkara Rumit

Menanggapi lambatnya kasus ini masuk ke persidangan, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat, menyebut dia pribadi memilih berpikir positif.

Sebab, menurutnya, sebenarnya polisi sudah on the track menanganinya, terlihat dari jeratan hukum untuk tersangka yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kami berpikir positif mengapa perkara ini agak lambat. Kita lihat ini memang perkara yang rumit," ungkap Ramos Hutabarat, Jumat (23/9/2022) malam.

Dia menjelaskan, perkara ini rumit karena menyangkut orang yang punya kekuatan besar.

"Jadi berkas itu harus diperiksa hati-hati, agar tidak ada celah lagi, supaya perkara ini benar-benar bisa dibuktikan nantinya Pasal 340," ungkapnya.

Baca juga: Hutabarat Lawyer Khawatir Isu Pembuhunan Berencana Brigadir Yosua Bias, Ramos: Kami Kawal Pasal 340

Pernyataan itu disampaikan Ramos Hutabarat pada saat acara Refleksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Jelang 100 Hari, di Kota Jambi

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Jenazahnya diterbangkan ke Jambi, kemudian dimakamkan di Sungai Bahar pada 11 Juli 2022.

Pada awal polisi buka suara tentang kasus ini, disebutkan kematian Brigadir J akibat baku tembak, usai berusaha melakukan pelecehan.

Belakangan terungkap, tidak ada pelecehan di Duren Tiga, dan Yosua bukan tewas karena baku tembak, melainkan ditembaki. (*)

Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Penyidik Fokus Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Minta Publik Tak Henti Beri Dukungan

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Terkait Perkara Belum P21

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved