WALHI Jambi: Tanah Masyarakat Dirampas Mafia, Korporasi Semakin Menjadi
WALHI Jambi sebut bahwa tanah masyarakat dirampas mafia, kejahatan ekologi yang dilakukan korporasi di Jambi semakin menjadi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - WALHI Jambi sebut bahwa tanah masyarakat dirampas mafia, kejahatan ekologi yang dilakukan korporasi di Jambi semakin menjadi.
Hal itu disampaikan Abdullah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi saat konferensi pers dalam memperingati Hari Tani Nasional, Sabtu (24/9/2022).
Abdullah mengungkapkan bahwa negara belum mampu untuk memakmurkan warga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasa 33 Ayat (3).
"Faktanya hari ini bahwa masyarakat masih berjuang untuk wilayah kelola. Bahkan warga yang memiliki sertifikat masih diserobot oknum," katanya.
Cengkeraman oligarki yang sangat kuat dengan instrument kebijakan yang tidak berpihak kepada kaum tani Indonesia.
Hingga saat ini berdasarkan data WALHI Jambi, Provinsi Jambi adalah Provinsi dengan konflik agraria tertinggi ke 2 se-Indonesia. Masih 156 konflik yang belum terselesaikan.
Keterlibatan aktor utamanya adalah, perusahaan ekstraktif (sawit, tambang dan HTI), Pemerintah dan masyarakat korban. Dengan rincian tambang mencapai 95 konflik. HTI/hutan sebanyak 57 konflik dan monokultur 28 konflik.
"Para kaum tani harus dipaksa dengan tindakan-tindakan intimidatif, kekerasan hingga pembunuhan dalam memperjuangkan wilayah kelolanya," ujarnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca juga: Walhi Jambi akan Undang Pemerintah Rapat Umum Memecahkan Persoalan Tanah di Hari Tani Nasional
Baca juga: Walhi Jambi Dampingi Masyarakat Dua Desa Batanghari Tuntaskan Konflik Agraria Bertahun-tahun
Baca juga: Persoalan Konflik Lahan Jadi Pembahasan Pembicaraan Ketua DPRD Jambi dengan Kajati
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News