Viral Aturan PNS yang Ceraikan Istri Wajib Berikan Setengah Gaji ke Mantan Istri, Ini Penjelasan BKN

Beredar unggahan soal informasi yang menyebut jika Pegawai Negeri sipil (PNS) yang menceraikan istrinya maka setengah gajinya harus diberikan ke manta

Editor: Suci Rahayu PK
TikTok @seblak061074
Viral video yang menyebutkan PNS yang ceraikan istri wajib berikan separuh gaji ke mantan istri 

- Hukuman disiplin tidak menggugurkan kewajiban PNS untuk memberikan sebagian gaji yang merupakan hak mantan istri dan/atau anak-anak PNS.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video soal Aturan PNS yang Ceraikan Istri Harus Memberikan Sebagian Gajinya untuk Mantan Istri ", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: UPDATE Elektabilitas Calon Presiden 2024, Ganjar Pranowo Tertinggi Disusul Prabowo dan Anies

Baca juga: DAFTAR 16 Tim Liga 3 Jambi 2022/23, Termasuk Persijam, Merangin FC, PS Bungo, hingga Jambi United

Baca juga: Keuntungan Anies Baswedan Diusung PKS-Nasdem-Demokrat di Pilpres 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved