Dukung Pendataan Regsosek BPS, Bupati Tanjung Jabung Barat Ajak Wujudkan Satu Data Indonesia

Regsosek merupakan pendataan penduduk yang mencakup seluruh profil kondisi sosial ekonomi yang beragam

Editor: Rahimin
istimewa
Registrasi Sosial Ekonomi, Wujud Nyata Bakti BPS 

Oleh: Putri Dwi Cahyaningrum S.Tr.Stat.

Statistisi Ahli Pertama di BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat

TRIBUNJAMBI.COM - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M.Ag memastikan, seluruh kades, lurah, camat beserta lembaga/dinas/instansi mendukung penuh kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi yang akan dilakukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin(19/9/2022).

Acara yang diselenggarakan di balai pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dihadiri Kepala BPS Provinsi Jambi, Dinas, lembaga, camat dan Kades/lurah.

Regsosek merupakan pendataan penduduk yang mencakup seluruh profil kondisi sosial ekonomi yang beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, distabilitas, informasi geospasial, informasi yang komprehensif yang dapat membantu program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Menurut Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat pelaksanaan regsosek langkah yang tepat dalam pembangunan Indonesia agar terwujudnya pembangunan yang komprehensif dalam sosial ekonomi agar nantinya data yang dihasilkan bisa digunakan pemerintah dan pemangku kebijakan dalam penyaluran program perlindungan sosial maupun pemberdayaan masyarakat sehingga tepat sasaran dan tepat guna.

Agar regsosek ini dapat berjalan dengan lancar, bupati menginstruksikan bahwa semua lembaga, dinas, instansi, kecamatan, desa/kelurahan ikut membantu dalam pelaksanaan kegiatan regsosek.

“Terdapat tiga poin penting dalam pelaksanaan regsosek ini yaitu kolaborasi, koordinasi, integrasi. Kolaborasi dilakukan dengan OPD dan BPS saling bahu-membahu bekerja sama satu sama lain agar terwujudnya kegiatan regsosek yang berjalan dengan lancar. Semua OPD diharapkan berperan aktif dalam Kegiatan regsosek ini. Koordinasi dilakukan dengan komunikasi antar OPD dan dinas terkait secara terbuka sehingga menunjang kelancaran Kegiatan regsosek. Integrasi dilakukan dengan harapan ke depannya tidak ada kesalahpahaman antar OPD terkait dengan data yang dihasilkan BPS”

Kepala BPS Provinsi Jambi menambahkan bahwa pendataan tidak hanya mengenai penduduk miskin, pendataan ini berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan regsosek secara singkat agar mempunyai basis data tunggal sebagai arah tujuan pembangunan dan semua program dapat berjalan lancar. (Data Jambi/)

Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).

Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dan Sensus Pertanian 2023

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pekerja Komuter Jambi

Baca juga: Dukung Bersama Karena Data BPS Milik Semua

Baca juga: Mengulik Angka Partipasi Murni di Kabupaten Tebo

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved