Potensi Ketenagakerjaan di Kabupaten Tebo

Jumlah penduduk yang terus meningkat tanpa di ikuti pertambahan lapangan pekerjaan  selalu menjadi pemicu menjamurnya tingkat pengangguran.

Editor: Rahimin
istimewa
Dalam perencanaan pembangunan, data mengenai ketenagakerjaan memegang peranan yang sangat penting 

Potensi Ketenagakerjaan di Kabupaten Tebo

Oleh : Fatmawati, SE

Statistisi Ahli Muda pada Fungsi Nerwilis Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo

TRIBUNJAMBI.COM - Masalah ketenagakerjaan adalah suatu masalah pokok yang harus di hadapi oleh setiap daerah. 

Jumlah penduduk yang terus meningkat tanpa di ikuti pertambahan lapangan pekerjaan  selalu menjadi pemicu menjamurnya tingkat pengangguran.

Setiap daerah sangat membutuhkan generasi  penerus yang  terampil dan mandiri sebagai sumber daya manusia berkualitas yang berfungsi  sebagai tenaga pembangunan suatu daerah.

Dalam perencanaan pembangunan, data mengenai ketenagakerjaan memegang peranan yang sangat penting.

Sebab, tanpa tenaga kerja tidak mungkin proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik karena data tenaga kerja dapat dijadikan acuan pemerintah dalam merencanakan pembangunan di masa yang akan datang.

Ketenagakerjaan merupakan  penduduk yang berada dalam usia kerja, sedangkan menurut UU nomor 13 tahun 2003  bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah  setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna  menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun  barang dan jasa  baik untuk emenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.

Penduduk yang digolongkan tenaga kerja  jika  penduduk tersebut telah memasuki usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur  15 tahun – 64 tahun.

Angka pengangguran sangat terkait dengan permasalahan ketenagakerjaan.

Ada tiga macam jenis pengangguran  menurut  waktu kerja dan  menurut penyebabnya, pertama pengangguran terselubung  merupakan tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.

Kedua dikenal dengan istilah setengah menganggur  yaitu tenaga kerja yang  yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada  lapangan pekerjaan, biasa nya tenaga kerja setengah menganggur ini  merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama semingg.

Ketiga pengangguran terbuka  adalah tenaga kerja yang sungguh sungguh tidak  mempunyai pekerjaan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved