Berita Batanghari

Pendataan Regsosek di Kabupaten Batanghari, Ini Harapan Pemerintah Daerah

Perlu akurasi terhadap program ke depan baik dalam hal pelaksanaan program dalam tahun berjalan maupun dalam proses ke depan.

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Bakhtiar Wakil Bupati Batanghari. Pendataan Regsosek di Kabupaten Batanghari, Ini Harapan Pemerintah Daerah 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) bakal melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) masyarakat Kabupaten Batanghari.

Pendataan ini dimulai 15 Oktober berakhir 14 November 2022.

“Kemarin kita mulai dengan proses sosialisasi. Mudah-mudah hasil data yang diperoleh nantinya dapat digunakan,” kata Bakhtiar Wakil Bupati Batanghari, Rabu (21/9/2022).

Untuk merujuk kepada satu data di Kabupaten Batanghari maka perlu akurasi terhadap program ke depan baik dalam hal pelaksanaan program dalam tahun berjalan maupun dalam proses ke depan.

“Untuk menyusun perencanaan itu membutuhkan data yang akurat dan juga detil,” ujarnya.

Ketika daerah membuat kebijakan maupun menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat maka betul-betul tepat sasaran sebab data yang dimiliki haruslah valid.

“Saya berharap kualitas kehidupan bermasyarakat akan lebih baik pada masa akan datang,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di  Google News

Baca juga: Seberapa Penting sih Data Untuk Saat Ini?

Baca juga: Pesona Sektor Pertanian di Provinsi Jambi

Baca juga: Wabup Batanghari Bakhtiar Tandatangani Komitmen Dukungan Bersama BPS

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved