Berita Batanghari
Pendataan Regsosek di Kabupaten Batanghari, Ini Harapan Pemerintah Daerah
Perlu akurasi terhadap program ke depan baik dalam hal pelaksanaan program dalam tahun berjalan maupun dalam proses ke depan.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) bakal melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) masyarakat Kabupaten Batanghari.
Pendataan ini dimulai 15 Oktober berakhir 14 November 2022.
“Kemarin kita mulai dengan proses sosialisasi. Mudah-mudah hasil data yang diperoleh nantinya dapat digunakan,” kata Bakhtiar Wakil Bupati Batanghari, Rabu (21/9/2022).
Untuk merujuk kepada satu data di Kabupaten Batanghari maka perlu akurasi terhadap program ke depan baik dalam hal pelaksanaan program dalam tahun berjalan maupun dalam proses ke depan.
“Untuk menyusun perencanaan itu membutuhkan data yang akurat dan juga detil,” ujarnya.
Ketika daerah membuat kebijakan maupun menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat maka betul-betul tepat sasaran sebab data yang dimiliki haruslah valid.
“Saya berharap kualitas kehidupan bermasyarakat akan lebih baik pada masa akan datang,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Seberapa Penting sih Data Untuk Saat Ini?
Baca juga: Pesona Sektor Pertanian di Provinsi Jambi
Baca juga: Wabup Batanghari Bakhtiar Tandatangani Komitmen Dukungan Bersama BPS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bakhtiar-Wakil-Bupati-Batanghari-dan-BPS.jpg)