Berita Sarolangun

Dinas TPHP Sarolangun Mencatat Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi PETI Mencapai Ratusan Hektar

Saat ini, Dinas TPHP Sarolangun mencatat sudah ratusan hektar lahan pertanian terdampak akibat PETI.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
tribunjambi/abdullah usman
Kepala Dinas TPHP Sarolangun Dedi Hendri (kanan). Dinas TPHP Sarolangun Mencatat Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi PETI Mencapai Ratusan Hektar 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) mengancam lahan pertanian warga di Kabupaten Sarolangun.

Saat ini, Dinas TPHP Sarolangun mencatat sudah ratusan hektar lahan pertanian terdampak akibat PETI

Kepala Dinas TPHP Sarolangun Dedi Hendri mengatakan, data dan laporan yang terdata di Dinasnya dari Tiga Kecamatan yakni, Limun, Batang Asai dan CNG sudah ratusan lahan terdampak aktivitas peti. 

"Kalo data realnya saya belum pegang, namun kalau diperkirakan estimasinya sudah mencapai lebih dari 100 hektar lahan yang terdampak aktivitas peti tadi," ujarnya,Senin (19/9/2022).

Menurutnya, dahulu di tiga kecamatan tersebut sangat banyak lahan pertanian terutama padi.

Namun, seiring waktu dan maraknya aktivitas peti berdampak besar pada jumlah lahan di sana. 

"Sebenarnya yang melakukan aktivitas PETI tersebut, masih ahli waris dari pemilik lahan. Hanya saja lahan yang sejatinya untuk pertanian menjadi alih fungsi sebagai ladang aktivitas ilegal peti," ujarnya. 

"Lahan tersebut merupakan lahan turun temurun, dan sekarang tinggal sedikit yang mau bertahan untuk bercocok tanam," sambungnya. 

Namun, yang  harus diketahui, [emerintah juga memiliki lahan LP2B.

Ke depan lahan yang telah ditetapkan ini akan menjadi fokus pengawasan agar tidak diserobot dan bernasib sama seperti lahan warga lainnya menjadi lahan PETI

"Sekarang sudah ditingkatkan dengan lahan sawah dilindungi, tentu akan ada dampak dan aspek hukumnya. Jika ada oknum yang menggunakan lahan tersebut atau mengalih fungsikan menjadi kawasan PETI," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aktivitas PETI di Sarolangun Mulai Mengancam Lahan Pertanian Padi

Baca juga: Polda Jambi Tindak Pelaku PETI di Batanghari Jambi, 20 Mesin Dompeng Beroperasi

Baca juga: Pasca Penertiban PETI di Limun, Polres Sarolangun akan Panggil Kepala Desa dan Pemilik Lahan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved