Berita Jambi
Tim Gabungan Pemkot Jambi, Polresta dan TNI Bongkar Gudang Minyak Ilegal di Jambi Timur
Tim Terpadu dan gabungan Polresta Jambi, TNI Satpol PP membongkar dua gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Sijenjang, Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Terpadu dan gabungan Polresta Jambi, TNI Satpol PP membongkar dua gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi, Sabtu (17/9/2022) pukul 09:00 WIB.
Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Agung Pratama mengatakan giat ini merupakan upaya dalam membantu Pemerintah Kota Jambi untuk menertibkan bangunan berdasarkan surat berita acara pembongkaran bangunan yang tidak memiliki ijin sesuai ketentuan peraturan daerah Kota Jambi.

Kata Agung, dua gudang yang dilakukan pembongkaran tersebut terindikasi pemasok BBM ilegal di Jambi.
"Kita memback up Pemkot Jambi untuk menertibkan gudang yang diduga pemasok BBM ilegal," kata Agung, Minggu (18/9/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Batanghari Diduga KDRT, Istri Dicekik dan Dipukul Gegara Tahu Chat dengan Wanita Lain
Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkotika Polda Jambi Terjunkan 4 Anjing Pelacak, Sisir 9 Tempat Hiburan Malam
Proses pembongkaran ini juga dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bid Hukum Merangkap Asisten 1 Kota jambi Amirullah.
Dua gudang penampung BBM ilegal yang dibongkar oleh petugas yakni, gudang yang berada di RT 06, Kelurahan Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi, yang di mana lahan tempat gudang berdiri diketahui dimiliki oleh Yesi Cyndi.
Kemudian, gudang yang berada di Jalan Yos Sudarso, RT 06, Sijenjang, Jambi Timur, milik Iren. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anggota DPRD Batanghari Diduga KDRT, Istri Dicekik dan Dipukul Gegara Tahu Chat dengan Wanita Lain
Baca juga: Abrasi Ancam Permukiman Warga Desa Kuala Lagan Tanjabtim Jambi
Baca juga: Puskesmas Bungku Miliki Sertifikat Laik Fungsi Kuasa Hukum Kadinkes Buktikan Tak Ada Kerugian negara