Berita Jambi
Mitra Bangunan Jambi Memberikan Subsidi Biaya Tukang bagi Pelanggan, Berikut Syaratnya
Mitra Bangunan Jambi Memberikan Subsidi Biaya Tukang bagi Pelanggan. Subsidi yang diterima pelanggan berupa uang tunai. Mitra Bangunan Jambi memberika
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mitra Bangunan Jambi merupakan toko yang menjual beragam perlengkapan bangunan, Sabtu (17/9/22).
Di tengah kenaikan BBM dan efeknya saat ini, Mitra Bangunan Jambi justru ikut menyikapi kenaikan tersebut.
"Jadi kita punya ide, promo kita mepet-mepetlah dengan BLT (dan semacamnya-red). Kita memberikan subsidi biaya tukang bagi pelanggan Mitra Bangunan yang masuk dalam kriteria," kata Store Manager Mitra Bangunan Jambi Choirun saat ditemui Tribunjambi.com.
Subsidi yang diterima pelanggan berupa uang tunai. Mitra Bangunan Jambi memberikan langsung kepada pelanggan tanpa diundi.
Ketentuannya setiap belanja Rp5 juta akan dapatkan uang tunai Rp100 ribu, belanja Rp10 juta akan dapatkan uang tunai Rp250 ribu, dan belanja Rp50 juta mendapatkan Rp2,5 juta.
Baca juga: Ada Kenaikan Anggaran di APBD P Provinsi Jambi Tahun 2022, Berikut Rinciannya
Baca juga: Edi Purwanto Pimpinan Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2022 oleh Gubernur Jambi
"Itu semua akan berlaku kelipatan belanja," jelasnya.
Barang yang tidak masuk hitungan subsidi biaya tukang yaitu produk cat ready, dan beberapa bahan bangunan lain.
Produk yang tidak masuk hitungan subsidi itu diantaranya seng, genteng, taso, reng, dan tangki air. (Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: M Juber Paparkan Rancangan KUPA-PPASP APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022
Baca juga: Ada Kenaikan Anggaran di APBD P Provinsi Jambi Tahun 2022, Berikut Rinciannya
Baca juga: Edi Purwanto Pimpinan Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2022 oleh Gubernur Jambi