Pimpinan DPRD Sungai Penuh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Penyusunan APBD Bersama KPK
Rapat koordinasi Perencanaan dan Penganggaran APBD diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di SwissBelhotel
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H Fajran, bersama pimpinan DPRD Satmarlen dan Syafriadi ikut hadir dalam rapat koordinasi yang dihadiri pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat koordinasi Perencanaan dan Penganggaran APBD diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di SwissBelhotel Jambi, Selasa (13/9/2022).
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri pihak KPK itu, turut dihadiri juga Gubernur Jambi, Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Selain itu, hadir juga Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi,Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, KPK meminta kepada kepala daerah benar benar serius dalam upaya pencegahan korupsi.
Pencegahan korupsi yang dimaksud mulai dari perencanaan dan Penganggaran APBD.
Untuk itu, KPK bersama gubernur, bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, dan anti suap APBD.