Pimpinan DPRD Sungai Penuh Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Penyusunan APBD Bersama KPK

Rapat koordinasi Perencanaan dan Penganggaran APBD diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di SwissBelhotel

Editor: Rahimin
Istimewa
Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh H Fajran, bersama Satmarlen dan Syafriadi hadir di rakor yang diselenggarakan KPK di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H Fajran, bersama pimpinan DPRD Satmarlen dan Syafriadi ikut hadir dalam rapat koordinasi yang dihadiri pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat koordinasi Perencanaan dan Penganggaran APBD diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di SwissBelhotel Jambi, Selasa (13/9/2022).

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri pihak KPK itu, turut dihadiri juga Gubernur Jambi, Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh H Fajran, bersama Satmarlen dan Syafriadi hadir di rakor yang diselenggarakan KPK di Jambi.
Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh H Fajran, bersama Satmarlen dan Syafriadi hadir di rakor yang diselenggarakan KPK di Jambi. (Istimewa)

Selain itu, hadir juga Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi,Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.

Pada kesempatan tersebut, KPK meminta kepada kepala daerah benar benar serius dalam upaya pencegahan korupsi.

Pencegahan korupsi yang dimaksud mulai dari perencanaan dan Penganggaran APBD. 

Untuk itu, KPK bersama gubernur, bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, dan anti suap APBD.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved