Jam Kerja Berlebih Dibalik Tren Quiet Quitting

Slain menjaga kesehatan fisik, merupakan suatu bentuk cara untuk menjaga kesehatan mental dengan mengutamakan prinsip work-life balance

Editor: Rahimin
kompas.com
Ilustrasi Bekerja. Jam Kerja Berlebih Dibalik Tren Quiet Quitting 

Jam Kerja Berlebih - Dibalik Tren “Quiet Quitting”

Oleh : Marini Syafitri, S.S.T.

(Staf BPS Kabupaten Tebo)

TRIBUNJAMBI.COM - Quiet Quitting, suatu fenomena yang sedang ramai diperbincangkan. Istilah ini merupakan tren di kalangan anak muda yaitu bekerja secukupnya dan tidak melakukan pekerjaan tambahan di luar jam kerja dan di luar tupoksi.

Memang terkesan malas atau sedikit egois. Namun demikian, selain untuk menjaga kesehatan fisik, hal ini juga merupakan suatu bentuk cara untuk menjaga kesehatan mental dengan mengutamakan prinsip work-life balance.

Dikutip dari publikasi Indikator Pasar Tenaga Kerja Provinsi Jambi Agustus 2021 (BPS Provinsi Jambi), jam kerja berhubungan secara langsung dengan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.

Jam kerja yang berlebih dapat mengganggu kehidupan pribadi dan hubungan dengan keluarga.

Selain itu, penurunan produktivitas pekerja menjadi imbas dari jam kerja berlebih.

Berdasarkan rekomendasi International Labour Organization (ILO), maksimal jam kerja normal adalah 48 jam seminggu.

Di Provinsi Jambi, terdapat 19,74 persen penduduk yang bekerja lebih dari 48 jam seminggu berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2021.

Dapat diilustrasikan, hampir 2 orang dari 10 penduduk bekerja dengan jam kerja melebihi maksimal jam kerja normal.

Apabila dilihat menurut jenis kelamin, terdapat 21,44 % penduduk laki-laki bekerja lebih dari 48 jam seminggu pada tahun 2021.

Artinya, sekitar 21 sampai 22 orang dari 100 penduduk laki-laki bekerja melebihi maksimal jam kerja normal.

Sementara itu, penduduk perempuan yang bekerja lebih dari 48 jam seminggu adalah sebesar 16,72 % yang berarti sekitar 16 sampai 17 orang dari 100 penduduk perempuan yang bekerja melebihi maksimal jam kerja normal.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved