Berita Batanghari
Alasan Sopir Truk Angkutan Batubara Langgar Jam Operasional, Polres Batanghari Amankan 11 Armada
Satlantas Polres Batanghari menindak 11 unit kendaraan truk angkutan bara yang melanggar waktu operasional. “Kita sudah mengamankan 11 unit truk angku
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satlantas Polres Batanghari menindak 11 unit kendaraan truk angkutan bara yang melanggar waktu operasional.
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Amilia Debora Siregar melalui KBO, Iptu Arlan menyampaikan sesuai perintah Kapolda Jambi melalui Kapolres Batanghari pihaknya menindak dan mengamankan truk angkutan batu bara yang melanggar peraturan yang telah disepakati sesuai Surat Edaran Gubernur Jambi.
“Kita sudah mengamankan 11 unit truk angkutan batu bara di Mapolres Batanghari. Mereka melanggar waktu operasional. Maka kita tindak dengan penilangan dan akan mengikuti sidang pada 22 September 2022 mendatang,” katanya pada Senin (12/9/2022).
Ia mengatakan sopir truk angkutan batu bara beralasan hendak cepat supaya terhindar dari kemacetan.

Baca juga: Dua Jenazah Terjebak, Sopir Truk Batu Bara Meninggal Saat Macet di Jalan Batanghari-Sarolangun
Baca juga: Nelayan di Tanjabtim Jambi Resah Soal MyPertamina untuk Beli Solar: Hanya Pakai HP Lawas
“Dengan melanggar waktu operasional ini para sopir tidak kejebak macet. Tapi sesuai SK Gubernur, mereka (para sopir) keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIB,” ujarnya.
Iptu Arlan menyampaikan belasan truk angkutan batu bara yang diamankan ini semuanya dengan muatan batu bara.
“Satu diantara pemicu kemacetan ini yaitu volume kendaraan batu bara yang makin banyak, kemudian dipicu juga dengan kondisi jalan yang berlubang,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dengan Trio Lewandowski, Dembele Dan Rapinha, Barcelona Siap Tundukkan Bayern Munich
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Lakukan Pertemuan Dengan Kajati Jambi
Baca juga: Nelayan di Tanjabtim Jambi Resah Soal MyPertamina untuk Beli Solar: Hanya Pakai HP Lawas