BIN Perkuat Sistem Enkripsi Cegah Kebocoran Data Rahasia

Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan sistem enkripsi semakin diperkuat untuk mencegah terjadinya kebocoran data.

Editor: Fifi Suryani
Pixabay/TheDigitalArtis
Ilustrasi hacker 

Menurutnya, perlu ada percepatan pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) beserta peraturan turunannya.

Jemsly mencontohkan kebocoran data yang juga terjadi pada layanan Indihome.

"Jadi yang relatif berhubungan dengan ini adalah masalah ketidakkompetenan dari SDM, yang kedua ada penyalahgunaan wewenang 10 persen dan tidak patut 1 persen," katanya.

Ombudsman juga meminta PT Telkom Indonesia sebagai induk perusahaan agar meningkatkan kualitas layanan karena tuntutan pelanggan akan kebutuhan teknologi informasi yang terus berkembang.

"Sebenarnya sudah ada Permen Nomor 20 Tahun 2016, tapi habis itu ada lagi Undang-Undang telekomunikasi keterbukaan publik dan di sana disebutkan memang kita harus menyimpan dalam bentuk enkripsi,” urai Jemsly.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved