Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Pembunuhan Brigadir Yosua, LPSK Ungkap 5 Kejanggalan Klaim Pelecehan di Magelang
potensi terjadinya pelecehan dilakukan brigadir josua pada putri candrwati di Magelang sangat kecil menurut lpsk. Berita terbaru brigadir j.
TRIBUNJAMBI.COM - Rekomendasi Komnas HAM agar kepolisian menyelidiki dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dengan TKP di Magelang mengejutkan banyak pihak.
Komnas HAM menyebut dugaan pelecehan itu mereka dapatkan dari temuan faktual peristiwa di Magelang, yang terjadi pada 7 Juli 2022.
Lembaga yang dipimpin oleh Ahmad Taufan Damanik itu menyebut, Brigadir J diduga melakukan tindakan pelecehan saat Ferdy Sambo sudah tidak berada di rumah mewah yang berada di Magelang itu.
Namun di mata LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), potensi terjadi pelecehan di Magelang itu sangat kecil kemungkinan terjadi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan, temuan Komnas HAM itu tidak bisa dijadikan bukti terjadinya kekerasan seksual.
Setidaknya ada lima kejanggalan pada peristiwa dugaan kekerasan seksual sebagaimana temuan Komnas HAM itu menurut Edwin Partogi.
Edwin menyebut, paling unik adalah sikap Putri Candrawathi, yang disebut Komnas HAM sebagai korban pelecehan itu.
Biasanya, ucap Edwin, korban yang mengalami kekerasan seksual mengalami trauma berat.
Baca juga: Psikologi Forensik Nilai Ucapan Putri Candrawathi saat Jenguk Sambo Tak Cerminkan Korban
Tapi setelah peristiwa yang disebut kekerasan seksual itu, Putri masih sempat bertemu Brigadir Yosua di kamar pribadinya.
Hal itu juga terlihat pada rekonstruksi yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
"Saat rekonstruksi, tergambar bahwa usai peristiwa KS (kekerasan seksual) di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yosua? Yosua masih menghadap PC di kamar," ungkapnya.
Menurutnya ini sangat unik, sekaligus kejanggalan besar untuk peristiwa dugaan kekerasan seksual.
"Korban bertanya kepada pelaku, dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," papar Edwin.
Selanjutnya, pada pengakuan terjadinya pelecehan di Magelang, Istri Ferdy Sambo tidak langsung melaporkan peristiwa itu ke kepoliain.
Padahal, PC merupakan seorang istri jenderal bintang dua, yang pasti bisa saja langsung melaporkan kasus tersebut.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," imbuh dia.

Bila saat itu Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual, maka bukti bisa segera dikantongi, sekaligus Putri juga akan langsung merasa aman.
"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," imbuh Edwin.
Kejanggalan ketiga adalah tempat kejadian perkara, yang disebut di rumah pribadi yang berada di Magelang.
Menurutnya, lokasinya merupakan rumah milik PC, yang berarti tempat itu dalam penguasaan ibu PC.
Pelaku kekerasan seksual, imbuh Edwin, biasanya akan melakukan tindakan tidak terpuji di dalam tempat yang merupakan penguasaannya sendiri.
Kejanggalan keempat, pada konteks kekerasan seksual, Edwin bilang adanya relasi kuasa pelaku yang dominan dibanding korban.
"Dalam konteks ini tidak tergambar relasi kuasa karena Yosua anak buah, ADC, ajudan, driver PC, dan anak buah dari FS. Tidak tergambar relasi kuasa," imbuh Edwin.
Kejanggalan kelima, sudah semestinya pelaku kekerasan seksual memastikan minimnya saksi mata dalam melancarkan kejahatannya.
Pada klaim kekerasan seksual itu, Brigadir J dipastikan mengetahui masih ada dua ART di rumah itu, yakni Kuat Maruf dan Susi.
"Dalam kekerasan seksual, pelaku memastikan tidak ada saksi. Tapi di peristiwa ini masih ada KM dan S, ART PC. Jadi terlalu nekat lah kalau itu kekerasan seksual," papar dia.
Baca juga: Wawancara Ekslusif Serli Napitu, Pencipta Lagu untuk Brigadir Yosua
Baca juga: Lirik Lagu Batak Anak Hasian Mengenang Brigadir Yosua Ciptaan Serli Napitu
Ditertawai Komjen Purn Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, tertawa atas rekomendasi Komnas HAM.
"Izinkan saya tertawa dulu ya. Ha Ha Ha," kata Susno Duadji, yang menjawab pertanyaan terkait rilis kesimpulan Komnas HAM.
Dia menyebut Komnas HAM seperti lembaga yang diisi oleh orang-orang yang tidak mengerti hukum, dan tidak paham dengan tugasnya.
"Komnas HAN tugasnya penyelidik untuk pelanggaran HAM berat," ungkap Susno Duadji, pada program Fakta TVOne, tayang di Channel YouTube tvOneNews, Senin (5/9/2022).
Dijelaskannya, harusnya Komnas HAM hanya menyelidiki apakah pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ini ada pelanggaran HAM berat atau tidak.
"Kalau nggak ada ya sudah, bukan tugas mereka menyelidiki tindak pidana pembunuhan yang tidak ada pelanggaran HAM berat," ungkapnya.

Susno pun menganggap Komnas HAM sudah melewati kewenangannya pada kasus ini.
"Komnas HAM memasuki area penyidikan Polri sudah terlalu jauh, melewati batas, offside," jelasnya.
Terlebih soal pernyataan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Dari mana dia tahu ada pelecehan? Berupa apa pelecehan itu? Meributkan Indonesia. Ini komnas ham membuat heboh yang sudah tenang," ungkapnya.
Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, sejak awal dirilis Polri sudah diwarnai isu pelecehan seksual.
Kasus dugaan pelecehan itu sangat menyakitkan bagi keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sebab tudingan itu dianggap menghina harkat dan martabat keluarga.
Brigadir Yosua sudah meninggal dan tidak bisa membela diri lagi, tapi masih saja diberi tudingan negatif tanpa adanya bukti yang jelas dan akurat.
Pelecehan di Duren Tiga yang awalnya dilaporkan oleh Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan tidak terbukti, dan telah dihentikan penyidikannya.
TKP kemudian diubah, dari Duren Tiga ke Magelang, serta disebutkan peristiwa di Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan itu.
Komnas HAM serta Komnas Perempuan menyebut dugaan pelecehan itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Yosua tewas. (*)
Update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News.
Baca juga: Putri Candrawathi Ngaku Jadi Korban Kekerasan Seksual di Magelang, Kenapa Tak Lapor dan Visum?
Baca juga: Pengamat Psikologi Forensik Skeptis Keterangan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Berubah-ubah