Suharso Monoarfa Diberhentikan PPP
PPP Tunjuk Mardiono Plt Ketua, Suharso Monoarfa Diberhentikan Sesuai Keputusan Tiga Majelis
Suharso Monoarfa diberhentikan dari posisi Ketua Umum PPP sesuai keputusan Tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kabarnya beliau mau mengundurkan diri. Ditunggu hingga ditutupnya acara mukernas tidak ada konfirmasi baik melalui telfon, whatsaap atau surat," ujar Usman M Tokan.
Suharso Monoarfa diberhentikan dari Ketua Umum PPP setelah Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.
Usman M Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso Monoarfa secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
"30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," katanya.
Usman M Tokan bilang, 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.
"Menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ujarnya.
Setelah itu, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
Menurut Usman M Tokan, keputusan yang diambil majelis dipastikan sudah meminta pertimbangan banyak pihak. Tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia," katanya.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yg berazaskan Islam ini," sambungnya.
Menurut Usman M Tokan, KH Mustofa Aqil Siraj mengimbau seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhamad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fraksi PPP Berkarya DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Pelaksanaan Ranperda Penyelanggaraan RTRW
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Anggota DPR yang Digugat Cerai Menteri PPN Suharso Monoarfa
Baca juga: Suharso Monoarfa Minta Kader PPP Ubah Pola Mindset Untuk Kemenangan 2024