Berita Jambi

Imbas BBM Naik - Tarif Bus AKAP Qitarabu di Jambi Naik Rp50 Ribu, Penumpang Tetap Penuh

Tarif Bus AKAP Qitarabu alami kenaikan hingga Rp 50 ribu, Senin (05/09/22). Kenaikan tarif ini imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro
Tarif Bus AKAP Qitarabu alami kenaikan hingga Rp 50 ribu, Senin (05/09/22). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tarif Bus AKAP Qitarabu alami kenaikan hingga Rp 50 ribu, Senin (05/09/22).

Kenaikan tarif ini imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kenaikan harga tiket ini baru mulai diberlakukan hari ini.

Dikatakan karyawan Agen Qitarabu Simpang Kawat Kota Jambi Suci, kenaikan harga terjadi pada tiket Jambi-Jakarta, dan Jambi-Bandung.

"Jambi-Jakarta awalnya Rp330 ribu jadi Rp380 ribu, terus tujuan Jambi-Bandung harga lamanya itu Rp380 ribu naik jadi Rp430 ribu," jelas Suci saat ditemui Tribunjambi.com.

Kata dia, Bus Qitarabu melalui jalur Jambi-Palembang-Lampung-Jakarta- dengan tujuan akhir Bandung.

Bus Qitarabu melayani angkutan jalan darat dengan tujuan Jakarta, Purwakarta, Sadang, dan Bandung.

Walau hari pertama kenaikan tiket, tetapi kursi penumpang terisi penuh.

Baca juga: Imbas BBM Naik, Sejumlah Sembako di Muaro Jambi Merangkak Naik

Baca juga: Imbas BBM Naik, Jasa Angkutan Laut di Pelauhan LLASDP Kuala Tungkal Naik 10 Persen

Setiap busnya terisi 42 kursi, dan hanya memberangkatkan satu kali dalam sehari pada pukul 10.00 WIB.

"Alhamdulillah nggak ada yang komplain. Karena sudah booking kan mereka, dan pihak kita (Qitarabu-red) sudah memberitahukan ke calon penumpang dulu sebelumnya kalau harga akan naik hari ini," ungkapnya.

Jumlah penumpang yang tetap normal tersebut diperkirakan karena adanya pemakluman dari calon penumpang sebelum membeli tiket keberangkatan.

"Kalau maunya kita ya harganya balik murah lagi. Tapi mau gimana lagi lah ya kan," lanjut Suci. (Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Imbas BBM Naik, Sejumlah Sembako di Muaro Jambi Merangkak Naik

Baca juga: Imbas BBM Naik, Jasa Angkutan Laut di Pelauhan LLASDP Kuala Tungkal Naik 10 Persen

Baca juga: 3 Terdakwa Pembangunan SPALD-T di Batanghari Jambi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved