BPJS Ketenagakerjaan Sosialiasikan Kegiatan Jaminan Sosial Kepada Pendamping SHAT
BPJS Ketenagakerjaan Jambi sosialisasikan program jaminan sosial kepada tenaga pendamping pasca Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) dalam pembekalan
TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Jambi sosialisasikan program jaminan sosial kepada tenaga pendamping pasca Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) dalam pembekalan tenaga pendamping oleh Kementerian Koperasi dan UKM, yang digelar Rabu 31 Agustus Hingga Kamis 1 September.
Kegiatan tersebut dihadiri 10 peserta pendamping setiap kabupaten/kota dan satu koordinator Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.
Dalam sosialisasi itu sebagai narasumber yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Provinsi Jambi
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan setiap tenaga pendamping untuk menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat UKM dan koperasi
Baca juga: Imbas BBM Naik - Tarif Bus AKAP Qitarabu di Jambi Naik Rp50 Ribu, Penumpang Tetap Penuh
Baca juga: Imbas BBM Naik, Sejumlah Sembako di Muaro Jambi Merangkak Naik
Selain itu juga dilakukan kolaborasi dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi untuk membantu memfasilitasi kegiatan lanjutan dan kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi UKM dan koperasi.
"Semoga melalui kegiatan ini, terbangun kolaborasi kerja sama yang kita harapkan mampu melindungi segala aspek pekerja terutama para tenaga pendamping," kata Muhammad Syahrul. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Imbas BBM Naik - Tarif Bus AKAP Qitarabu di Jambi Naik Rp50 Ribu, Penumpang Tetap Penuh
Baca juga: Imbas BBM Naik, Jasa Angkutan Laut di Pelauhan LLASDP Kuala Tungkal Naik 10 Persen
Baca juga: Kasus Keributan Suporter Tuo Ilir dan Panitia Teluk Rendah Pasar Tebo Berujung Damai Secara Adat
Imbas BBM Naik - Tarif Bus AKAP Qitarabu di Jambi Naik Rp50 Ribu, Penumpang Tetap Penuh |
![]() |
---|
Imbas BBM Naik, Sejumlah Sembako di Muaro Jambi Merangkak Naik |
![]() |
---|
Imbas BBM Naik, Jasa Angkutan Laut di Pelauhan LLASDP Kuala Tungkal Naik 10 Persen |
![]() |
---|
3 Terdakwa Pembangunan SPALD-T di Batanghari Jambi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Kasus Keributan Suporter Tuo Ilir dan Panitia Teluk Rendah Pasar Tebo Berujung Damai Secara Adat |
![]() |
---|