Berita Selebritis
Angelina Sondakh Sindir Telak Putri Candrawathi yang Batal Ditahan: Lebih baik Dapat keadilan Allah
Ya, Angelina Sondakh jadi bahan perbandingan publik kala Putri Candrawathi batal di tahan atas kasus pembunuhan kematian Brigadir Yosua.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus yang menimpa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo mendadak menyeret nama Angelina Sondakh.
Ya, Angelina Sondakh jadi bahan perbandingan publik kala Putri Candrawathi batal di tahan atas kasus pembunuhan kematian Brigadir Yosua.
Diketahui Putri Candrawathi yang sudah jadi tersangka batal di tahan atau dimasukan ke penjara oleh polisi.
Hal itu berbanding terbalik dengan nasib Angelina Sondakh yang dulu tersandung kasus korupsi Wisma Atlet, langsung ditahan meski memiliki anak bayi.
Saat itu Angelina Sondakh jadi tersangka dan mendekam dalam penjara selama 10 tahun, lantaran terbukti korupsi Wisma Atlet.
Rupanya aksi netizen yang membandingkan namanya dengan Putri Candrawathi itu sampai ke telinga Angelina Sondakh.
Baca juga: Sakit Hati Fuji Imbas Dicueki Ashanty yang Berujung Hujatan, Ria Ricis Bela: Sensitif
Baca juga: Penampakan Wajah Prilly Latuconsina saat Malas Make Up, Terlihat Pucat Karena Hanya Pakai Serum
Baca juga: Sinyal Kuat Nathalie Holscher Menikah Lagi, Kode Frans Faisal pada Eks Sule Disorot: Dia Layak
Mengetahui namanya disebut-sebut, Angelina Sondakh pun bereaksi.
Mantan politikus itu menanggapi santai saat namanya dibandingkan dengan Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir Yoshua.
"Udah deh jogetin aja," ucap Angelina Sondakh.
Kemudian Angelina Sondakh berharap Putri Candrawathi untuk pasrah terhadap kasus yang sedang dihadapinya, sama sepertinya 10 tahun lalu.
"Namanya hidup di dunia ketemu dengan hakim yang seadil-adilnya," katanya.
Kemudian Angelina Sondakh merasa Putri Candrawati akan mendapatkan hidaya jika berserah diri kepada tuhan.
"Lebih baik dapat keadilan dari Allah Saja," sindir Angelina Sondakh.

Tidak Ditahan Penyidi
Putri Candrawathi, berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, tidak ditahan penyidik.